5 Pekerja seks komersial (PSK) di Kraksan, Kabupaten Probolinggo, diciduk razia Satuan Samapta. Mereka terciduk di lokalisasi liar pinggir Sungai Semampir, Kecamatan Kraksaan.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan razia ini dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa kawasan pinggir Sungai Semampir dijadikan prostitusi liar.
Dari tiga lokasi yang disisir, pihaknya berhasil mengamankan 5 PSK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat pengaduan dari masyarakat kalau ada kegiatan prostitusi liar, yaitu di daerah pinggir sungai Semampir, Kecamatan Kraksaan, Tim Bromo 1 menindaklanjuti ke TKP, " ujar Siswandi, Minggu (31/7/2022).
"Dari 3 lokasi kita amankan 5 orang PSK, selanjutnya kita amankan ke Polres Probolinggo, nantinya akan kami proses ke pengadilan untuk tindak pidana ringan dan pemeriksaan medis," imbuhnya.
Dikatakan Siswandi, razia itu digelar juga untuk mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Probolinggo. Selain pihaknya, razia juga turut mengikutsertakan Dinas Kesehatan setempat.
Ke-5 PSK ini, lanjut Siswandi, biasanya mematok tarif sekitar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu sekali main. Saat digerebek, mereka sempat bersembunyi di dalam kamar yang terbuat dari bambu.
Dalam razia itu, petugas juga berhasil mengamankan sebilah golok di dalam kamar. Usai terjaring razia, mereka selanjutnya dibawa menuju kantor polisi untuk pendataan lebih lanjut.
(abq/fat)