Gerakan Kayutangan Street Style di Kota Malang yang mengadopsi Citayam Fashion Week jadi perbincangan. Apalagi setelah gerakan yang digelar Jumat (22/7/2022) itu sempat dibubarkan polisi karena tidak mengantongi izin.
Menanggapi itu, penggagas Kayutangan Street Style Rulli Suprayugo mengaku sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian. Ia memastikan jika pembubaran yang dilakukan kepolisian saat itu bukanlah dari anggota Gerakan Kayutangan Street Style.
Sebab, gerakan ini hanya beranggotakan sekitar 30 orang. Kemudian gerakan ini berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami punya izin dari kepolisian dan dari pemilik tempat (Dealer Yamaha). Kami juga dari awal komitmen tidak menggunakan jalan raya atau zebra cross. Kami hanya menggunakan trotoar (di Kayutangan Heritage)," ujarnya kepada awak media, Kamis (28/7/2022).
Rulli mengatakan, ada pihak-pihak lain yang turut mengikuti gerakan Kayutangan Street Style. Sayangnya mereka tidak mengikuti persyaratan yang diberikan dan akhirnya menggunakan jalan raya atau zebra cross untuk berpose layaknya catwalk.
![]() |
"Jadi jam 20.00 WIB kami merasa ada orang-orang bukan bagian dari kami ikut nimbrung pakai zebra cross. Padahal kami hanya di trotoar. Saat ada yang ikut-ikutan itu kami langsung berhenti, mematikan musik dan lampu kami. Kami tidak melakukannya di jalan raya," terangnya.
Rullimengatakan sebenarnya gerakan Kayutangan Street Style ini bertujuanuntuk membuat Kota Malang ramah fashion. Sebab Kota Malang ini dinilai memiliki potensi untuk menjadi kota yanglebih besar melalui dunia fashion.
"Di Malang itu banyak designer, fashion stylish hingga pemilik bisnis fashion yang tak dinaungi pemerintah atau asosiasi. Mereka bisa jalan sendiri, dan prestasinya keren keren," tuturnya.
Adanya potensi itu ia berharap dapat dukungan dari Pemerintah dengan memberikan ruang untuk setiap orang berekspresi.
"Sesederhana apa pun kita berpakaian, itu lah bentuk ekspresi diri. Hargai mereka selama tetap berada pada koridornya," pesannya.
(dpe/iwd)