Harapan Ibu Sertu Bayu, Pelaku Dihukum Setimpal dan Dipecat dari TNI

Harapan Ibu Sertu Bayu, Pelaku Dihukum Setimpal dan Dipecat dari TNI

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 27 Jul 2022 17:20 WIB
Sri Rejeki menunjukkan Foto Sertu Bayu semasa hidup
Sri Rejeki, Ibu Sertu Bayu berharap pelaku dipecat dan dihukum setimpal. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Sertu Marctyan Bayu Pratama tewas diduga dianiaya perwira TNI AD saat ditugaskan di Jayapura, Papua sekitar 8 bulan lalu. Ibu korban berharap para pelaku dipecat dari TNI dan dihukum setimpal.

"Sebagai ibu, saya ingin mendapatkan keadilan untuk anak saya. Saya tidak terima anak saya meninggal dengan cara seperti ini," kata Ibu Sertu Bayu, Sri Rejeki Puji Lestari (52), di rumahnya, di Jetis, Mojokerto, Rabu (27/7/2022).

Kematian Sertu Bayu menjadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Terlebih setelah Andika bertemu langsung dengan ibu korban di Mabes TNI, Jakarta, 11 Juli 2022. Andika meminta kasus penganiayaan itu diusut tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan Panglima TNI itu membuat Sri dan keluarganya lebih tegar. Ibu dua anak ini yakin kasus kematian putra sulungnya itu bakal diungkap. Termasuk juga berbagai perlakuan yang diterima Sertu Bayu selama di Jayapura sekitar 2 bulan sebelum tewas.

"Saya berharap pelaku diproses hukum dengan seadil-adilnya, dipecat dari TNI dan mendapatkan hukuman sesuai perbuatan mereka," katanya.

ADVERTISEMENT

Sertu Bayu tewas karena diduga dianiaya dua perwira TNI AD di Jayapura pada 8 November 2021 dini hari. Ibu korban menerima kabar dari pimpinan Bayu puteranya meninggal karena sakit. Tapi Sri enggan percaya. Karena dua hari sebelumnya, Bayu mengaku sehat.

Jenazah Sertu Bayu dimakamkan keesokan harinya di TPU Praci Maloyo, Kartasura, Sukoharjo, Jateng. Sri lantas berupaya menggali informasi sekaligus mencari keadilan untuk putra sulungnya itu.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Bayu tewas karena diduga dianiaya Lettu NS dan Letda M di markas satgas Jayapura pada 7 November 2021 malam. Anak sulung dua bersaudara pasangan Sri Rejeki dan Sri Doso (55) itu diduga dipukuli berulang kali. Salah satunya menggunakan selang air.

Menurut Sri, dua terduga pelaku saat itu menjadi bagian keamanan di satgas tempat anaknya bertugas. Kasus kematian Sertu Bayu sempat ditangani Pomda Jayapura. Lettu NS dan Letda M sempat ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, kasus penganiayaan itu sempat disidangkan Oditur Militer (Odmil) Jayapura.

Namun, perkara itu kemudian dilimpahkan ke Odmil Jakarta karena saksi-saksi sudah kembali ke Jawa setelah penugasan di Papua. Sri pun bersyukur mendapat dukungan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Didampingi pengacaranya dan 6 orang dari lembaga perlindungan korban dan saksi (LPSK), ia bertemu langsung dengan Andika di Mabes TNI 11 Juli 2022. Saat itu, Andika meminta kasus kematian Sertu Bayu diusut tuntas.




(dpe/iwd)


Hide Ads