Satpol PP Kota Malang Tak Tahu Siapa Pemasang Baliho Erick Thohir Capres

Satpol PP Kota Malang Tak Tahu Siapa Pemasang Baliho Erick Thohir Capres

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 18 Jul 2022 16:53 WIB
Baliho Erick Thohir di Malang
Baliho Erick Thohir Capres 2024 di Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Satpol PP Kota Malang mencopot sejumlah baliho Menteri BUMN Erick Thohir Capres 2024 di beberapa lokasi. Baliho itu dicopot karena tak berizin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda). Ternyata, Satpol PP juga tidak tahu siapa yang memasang baliho tersebut.

"Kami tidak tahu siapa yang memasang, karena tak berizin dan tak sesuai Perda. Maka, kami tertibkan," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (18/7/2022).

Rahmat menegaskan, penertiban baliho Erick Thohir murni karena melanggar Perda tentang reklame dan baliho. Bukan semata menyasar figur maupun tujuan dari pemasangan baliho tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tak memandang figur, tapi jika berada di daerah yang dilarang oleh Perda, kami akan tertibkan. Untuk jumlahnya kami tak bisa menghitung," tegasnya.

Menurut Rahmat, dalam Perda diatur lokasi pemasangan baliho dan reklame. Wilayah yang tak diperbolehkan adanya baliho dan reklame antara lain di Jalan Ijen serta Alun-alun.

ADVERTISEMENT

Satpol PP sebelumnya menemukan adanya baliho Erick Thohir dengan jargon 'Muda, Cerdas, Berakhlak' terpasang di wilayah tersebut. Maka tidak ada jalan lain selain dicopot.

"Sesuai Perda, Jalan Ijen dan kawasan Alun-alun tidak boleh ada baliho. Termasuk di persimpangan jalan, karena bisa membahayakan lalu lintas," katanya.

Dari pantauan detikJatim, sejauh ini baliho Erick Thohir telah banyak yang diturunkan oleh Satpol PP. Seperti di simpang empat Ranugrati dan Sulfat. Namun, ada juga baliho yang masih terpajang di simpang empat Jalan Ade Irma Suryani.




(dte/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads