27 SMP di Blitar Tak Penuhi Pagu Rombel, Jauh dari Permukiman Jadi Alasannya

27 SMP di Blitar Tak Penuhi Pagu Rombel, Jauh dari Permukiman Jadi Alasannya

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 05 Jul 2022 17:34 WIB
Dinas Pendidikan Blitar
Foto: Fima Purwanti
Blitar -

Sebanyak 27 SMP Negeri di Kabupaten Blitar tidak memenuhi pagu atau kuota rombongan belajar alias rombel pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Puluhan SMP itu sepi peminat karena lokasinya jauh dari permukiman.

"Iya ada beberapa sekolah yang tidak memenuhi pagu, atau kurang dari ketentuan rombel. Karena memang sepi peminat," kata Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Kusnawati kepada detikjatim, Selasa (5/7/2022).

Kusna menyebut ada sekitar 27 SMP Negeri yang tidak memenuhi pagu dalam satu rombel. Setiap rombel biasanya memiliki pagu sebanyak 32 siswa. Sejumlah sekolah yang tidak memenuhi pagu di antaranya adalah SMPN 3 Ponggok, SMPN 3 Kademangan, dan SMPN 3 Nglegok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pagu setiap rombel sesuai kebutuhan sekolah, minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa," imbuhnya.

Terkait alasan sepi peminat, Kusna menerangkan lokasi puluhan SMP Negeri yang jauh dari pemukiman menjadi penyebabnya. Sehingga, orangtua maupun calon peserta didik lebih memilih lokasi sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

"Kebanyakan sekolah yang di pinggir wilayah, atau perbatasan dengan kota/kabupaten lain. Seperti di SMPN 3 Kademangan itu, calon siswa lebih dekat dengan SMP di Tulungagung," jelasnya.

Pelaksanaan PPDB di tingkat SMP dipastikan berjalan dengan lancar. Meskipun ada beberapa SMP Negeri yang tidak memenuhi pagu. Selain itu, kekurangan pagu pada seriap rombel tidak mempengaruhi proses pembelajaran pada siswa baru.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads