Perwakilan massa demo yang tergabung dalam Aliansi Ulama dan Habib Jatim (sebelumnya disebut Jemaah Ansharu Syariat) dengan perwakilan Pemprov Jatim telah melakukan audiensi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Massa dan Pemprov Jatim telah mencapai kesepahaman bahwa Holywings di Surabaya bermasalah dalam hal perizinan dan memang sudah ditutup dan disegel.
Pantauan detikJatim di Grahadi, massa Aliansi Ulama-Habib Jatim meneriakkan takbir berulang kali usai mengikuti audiensi. Massa terlihat puas karena tuntutan menutup Holywings selamanya telah diperkuat pernyataan Pemprov Jatim bahwa Holywings belum melengkapi perizinan.
"Kabar gembira untuk Umat Islam di Jatim, sesuai pernyataan dari petugas-petugas Pemprov Jatim, maka sudah jelas Holywings belum berizin dan belum terverifikasi. Berarti Holywings adalah ilegal," kata Muhammad Chaerudi, Korlap Aksi Aliansi Ulama dan Habib Jatim, Selasa (5/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chaerudi menegaskan seluruh pemilik Holywings harus dihukum atas ulahnya yang meresahkan bangsa dan berpotensi memecah belah NKRI. Ia juga meminta Holywings ditutup selamanya.
"Dan yang perlu ditegaskan, Holywings harus diperangi! Holywings harus hengkang dari Indonesia! Holywings adalah peleceh baginda Nabi Muhammad SAW. Apalagi tidak izin, selamanya tidak dikasih izin dan harus ditutup paksa orang yang terlibat di situ harus dipidanakan, termasuk owner," tegasnya.
Kasatpol PP Jatim Hadi Wawan menegaskan bahwa saat ini ada 3 tempat Holywings di Kota Surabaya yang sudah tidak beroperasi karena izin yang bermasalah.
"Jadi beliau, aliansi ulama menyampaikan aspirasi ke Ibu Gubernur. Kondisi saat ini Holywings sudah ditutup, yang nutup temen-temen Satpol PP Surabaya, karena perizinannya bermasalah. Ini masih didalami apa saja yang tidak ada izinnya. Prinsipnya 3 Holywings sudah ditutup," terang Hadi.
Hadi mengungkapkan, untuk permintaan Aliansi Ulama-Habib Jatim soal penutupan selamanya, Satpol PP Jatim menunggu dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jatim, serta Disbudpar Jatim yang berwenang mengeluarkan izin usaha.
"Masalah keresahan nanti mereka para ulama berharap meski Holywings izinnya dilengkapi tapi jangan diizinkan dibuka lagi. Kami tentu akan sampaikan ke Gubernur selaku pimpinan. Tapi prinsip secara izin di DPM PTSP dan Disbudpar," katanya
Tidak hanya itu Hadi juga mengungkapkan tentang kekecewaan para ulama dan habaib yang menyatakan bahwa masih ada Holywings yang lokasinya dekat dengan Gedung Negara Grahadi yang masih buka.
"Jadi Holywings sudah tutup. Kalau yang lain usaha mirip Holywings, ya, mungkin dari para ulama salah melihat. kalau Holywings sudah ditutup. Laporan Kasatpol PP Surabays (semua) sudah ditutup, disegel, tidak ada operasional di sana," tandasnya.
(dpe/dte)