Kapolres Malang Pantau Pos Penyekatan Hewan Ternak

Kapolres Malang Pantau Pos Penyekatan Hewan Ternak

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 02 Jul 2022 14:25 WIB
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat meninjau pos penyekatan hewan ternak
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat meninjau pos penyekatan hewan ternak. (Foto: Dok. Humas Polres Malang)
Malang -

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat memantau langsung penyekatan mobilitas hewan ternak di wilayah hukumnya. Seperti hari ini, Ferli mengecek lokasi posko penyekatan hewan ternak di Jalan Raya Bululawang, Kabupaten Malang.

Saat mendatangi posko penyekatan, Ferli didampingi Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi dan Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah.

"Kami masih terus melakukan penyekatan mobiltas ini demi kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Jangan sampai lebih banyak peternak hewan yang dirugikan karena wabah PMK ini," kata Ferli di sela pengecekan posko penyekatan di Jalan Raya Bululawang, Sabtu (2/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferli menuturkan, adanya posko penyekatan mobilitas hewan ternak berlandaskan Surat Edaran Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022, tentang larangan dan pembatasan sementara mobilitas hewan ternak untuk mengatisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pada kesempatan yang sama, Ferli menegaskan bahwa Kabupaten Malang saat ini telah mendapat distribusi vaksin PMK yang menyebar sampai di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

Tercatat sebanyak 12.319 ekor hewan ternak di wilayah Kabupaten Malang telah mendapatkan vaksinasi PMK. Percepatan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Selain tetap memberlakukan penyekatan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak. Sebelumnya, sekitar 57.500 dosis vaksin PMK telah diserahkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang pada Jumat (24/6) lalu.




(dte/dte)


Hide Ads