Kabid Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Anton Pramujiono berharap pedagang menjual satwa dalam kondisi sehat dan layak. Jangan sampai kesejahteraan satwa direnggut tanpa punya rasa peduli.
Dispangtan Kota Malang rencananya segera melakukan sosialisasi mendalam kepada para pedagang untuk bisa memberikan kesejahteraan hewan yang layak untuk diperdagangkan.
"Mereka harus diinfokan untuk pemeliharaan hewan bagi penjual harus sesuai kesejahteraan hewan. Misalnya harus memiliki kelayakan hidup, butuh pemeliharaan tempat yang baik dan memadai, memberi makan dan pemeliharaan kesehatan agar tidak sakit," ujar Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan Satpol PP Kota Malang, Anton juga mengakui masih belum memiliki payung hukum tetap untuk menindak sejumlah oknum pedagang yang diduga melakukan penyiksaan hewan dagangannya.
Oleh sebab itu, langkah awal yang bisa dilakukan hanyalah melakukan sosialisasi tepat kepada para pedagang untuk bisa memberikan kesejahteraan hewan yang layak diperjual belikan.
"Harapannya penjual ya bisa merawat hewannya yang mau dijual sesuai aturan yang berlaku lah. Kita gak mau berandai-andai, semoga dengan sosialisasi mereka bisa sadar bahwa hewan punya hak untuk layak dan sejahtera," tandasnya.
Menurut Anton, satwa yang dijual tanpa memperdulikan kesejahteraannya, rentan terpapar berbagai macam penyakit. Misalnya, penyakit kulit dan kutu yang bisa menular ke manusia.
"Ketika tidak memperhatikan kesejahteraan hewan, bisa rentan terkena penyakit. Kalau umumnya cacingan. Lalu juga bisa ketakutan kami adalah nanti ada penyakit lain yang bisa menyebabkan kematian apalagi gak divaksin," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pria Rusak Lampu Taman di Malang Ternyata Frustrasi Menganggur-Ditinggal Istri"
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)