Ada Indikasi Kecurangan PPDB Tingkat SMP, Wali Kota Batu Buka Suara

Ada Indikasi Kecurangan PPDB Tingkat SMP, Wali Kota Batu Buka Suara

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 28 Jun 2022 04:02 WIB
SMPN 1 Kota Batu
SMPN 1 Kota Batu. (Foto: M Bagus Ibrahim/ detikJatim)
Batu - Salah satu wali murid buka suara terkait adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di salah satu SMP Negeri di Kota Batu. Perempuan yang enggan disebut namanya itu mengaku kecurangan dilakukan dengan memanfaatkan sistem jalur zonasi.

Bermula saat wali murid itu mendaftarkan putrinya di SMP Negeri 1 Kota Batu. Ia memutuskan untuk memasukkan anaknya ke sekolah tersebut karena menyesuaikan dengan sistem jalur zonasi, di mana rumahnya memang dekat dengan SMP Negeri 1 Kota Batu.

Namun dalam prosesnya. putrinya tidak lolos seleksi meski rumahnya dekat. Setelah anaknya tidak lolos pada hari terakhir pendaftaran Kamis (23/6/2022) lalu, muncul nama salah satu peserta didik yang masuk ke dalam daftar.

"Nama peserta didik itu pada hari pendaftaran tidak masuk daftar. Tahu-tahu muncul pas hari terakhir pendaftaran. Saya tahu anak itu karena memang berasal dari SD sama dengan putri saya. Saya juga tahu kalau rumah saya lebih dekat dibandingkan anak itu," ujarnya, Senin (27/6/2022).

Dari situ, ia berpendapat keterangan alamat domisili yang menjadi syarat untuk bisa diterima di sekolah melalui jalur zonasi dapat dimanipulasi. Sebab, dia juga menemukan salah satu rekannya sendiri telah melakukan perubahan alamat rumah supaya bisa lebih dekat ke alamat sekolah yang dituju.

"Banyak yang mengganti alamat KK dengan berbagai alasan agar anaknya bisa masuk jalur zonasi yang diinginkan. Kemarin saya lihat rekan ada yang melakukan itu, cukup mengantongi surat pindah domisili dari desa atau kelurahan, lalu distempel dan upload selesai, nggak butuh waktu lama," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Batu, Tatik Ismiati menyampaikan untuk jalur zonasi tersebut sudah berjalan sesuai dengan sistem yang telah ditentukan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu. Oleh karena itu dia mengarahkan untuk menghubungi Dindik.

"Kalau zonasi itu sistem lebih baik konfirmasi saja ke Dinas Pendidikan ya," singkatnya.

Di sisi lain, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengaku belum mendapatkan laporan terkait permasalahan tersebut.

"Sampai sekarang saya belum tau apa yang dipermasalahkan. Nanti kalau ada komplain-komplain kita lihat bersama apakah itu sesuai dengan situasi kondisi. Kita akan terbuka sekali menerima itu," ujarnya saat diwawancarai awak media.

Ia memastikan, apabila indikasi kecurangan itu benar, maka pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Sejauh ini Dewanti menilai Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu sudah bersikap adil dalam penerapannya.

"Nanti di mana salahnya akan kami lihat dan evaluasi. Kalau sistem zonasi itu jelas, kami bekerja sama dengan telkom, jaraknya 5 meter, 10 meter, 100 meter atau 1 km itu jelas. Jadi insyaallah kami tidak bisa memanipulasi itu," kata perempuan yang akrab disapa Bude itu.


(dte/dte)


Hide Ads