Ketua RT09/RW07 Kelurahan Sukoharjo, M Suli mengatakan, ada sekitar 180 KK di lingkungannya yang bakal terdampak kebijakan PT KAI. Warga mengaku baru sekali mendapat sosialisasi rencana penertiban di sisi kanan-kiri rel.
"Di sini, RT09/RW07, ada 180 KK dengan total 670 jiwa. Yang nantinya bakal terdampak," kata Suli ditemui wartawan di kediamannya, Kamis (23/6/2022).
Seperti dirinya, kata Suli, ratusan warga ini sudah tinggal selama puluhan tahun. Dan sepanjang waktu itu hingga kini, tak pernah terjadi insiden.
"Di sini tidak pernah ada gangguan atau sampai ada kecelakaan. Bahkan ada 18 titik CCTV yang dipasang di lingkungan ini. Warga umumnya sudah puluhan tahun, saya sejak 1970, belum dihitung kakek saya dulu," jelasnya.
Menurut Suli, warga di lingkungan RT09/RW07 memiliki kesadaran bahwa mereka harus mengikuti kebijakan PT KAI. Akan tetapi, pihaknya berharap, PT KAI bisa memberikan kelonggaran dan tidak tergesa-gesa menggusur bangunan di sekitar jalur rel kereta api.
"Yang diinginkan ya seperti itu, kompensasi kalau dikasih ya Alhamdulillah. Kalau nggak dikasih, ya gimana, kami memang keliru. Gimana caranya sesama manusia masak nggak ada pikiran. Intinya saya minta jalan yang terbaik dengan damai," tuturnya.
"Kalau di Jagalan, informasinya sudah tiga kali terima pemberitahuan atau peringatan. Di sini baru satu kali dan baru akan dibentuk tim untuk sosialisasi," sambungnya.
Sejak rencana penertiban jalur rel PT KAI digaungkan, warga RT09/RW07 Kelurahan Sukoharjo menggelar doa dan istigasah setiap malam. Kegiatan itu digelar di Masjid Sunan Ampel yang berdiri di lingkungan setempat.
"Setiap malam, warga menggelar istigasah. Kami ingin semua berjalan dengan penuh kemanusiaan tanpa ada kekerasan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) punya rencana menertibkan bangunan yang berdekatan jalur kereta api di Kota Malang. Yakni enam meter sisi kanan-kiri dari rel kereta. Titik sasaran adalah Stasiun Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina sepanjang 1,3 kilometer.
(dte/dte)