Kompolnas Desak Propam Polri Periksa 'Pengawal' Buya Arrazy

Kompolnas Desak Propam Polri Periksa 'Pengawal' Buya Arrazy

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 23 Jun 2022 11:32 WIB
Pemakaman putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang meninggal tertembak
Pemakaman putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang meninggal tertembak (Foto: dok istimewa)
Tuban -

Anak 3 tahun putra kedua Buya Arrazy Hasyim, Ulama Pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah tewas tertembak senpi oleh kakaknya sendiri. Senpi itu milik anggota Polri yang diduga sedang mengawal ayahnya. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa anggota itu.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Kompolnas Mewakili Tokoh Masyarakat Poengky Indarti yang menyatakan bahwa penyimpanan senpi bagi anggota yang sedang tidak bertugas harus tetap pada tempat yang aman dan jauh dari jangkauan siapa pun.

"Baik sedang melakukan salat atau off sementara dari tugasnya, tetap harus disimpan dan diletakkan di tempat yang sangat aman, jauh dari jangkauan siapa pun. Apalagi jika sampai jatuh ke tangan orang lain apalagi anak-anak," kata Poengky ketika dihubungi detikJatim, Kamis (23/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putra Buya Arrazy tewas tertembak senpi di rumah kakeknya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban. Merujuk pada penjelasan Poengky ada kemungkinan bahwa anggota Polri pemilik senpi itu lalai tidak mengawasi senpinya.

"Oleh karena itu Propam harus memeriksa yang bersangkutan supaya ada pertanggungjawaban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sekadar informasi, Kompolnas adalah lembaga yang bertugas membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta membenarkan bahwa pemilik senpi yang menewaskan balita putra Buya Arrazy memang merupakan anggota Polri. "Iya itu anggota Mabes Polri," katanya ketika dihubungi detikJatim, Rabu (22/6/2022).

Sayangnya, mengenai pertanyaan apakah anggota Polri itu memang ditugaskan untuk mengawal Buya Arrazy saat berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Gananta tidak berani membenarkan.

"Penugasan itu khusus dan sifatnya sangat rahasia. Kami tidak mendapatkan informasi mengenai itu," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi Rabu siang pukul 13.00 WIB. Saat itu anggota polri pemilik senpi yang sempat disebut pengawal Buya Arrazy sedang salat di masjid sehingga meletakkan senpi miliknya.

"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ujar Gananta.

Tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Abuya Arrazy itu.

"Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar," kata Gananta.

Gananta sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Pasalnya, Polres Tuban sendiri hanya melakukan pemeriksaan awal namun pihak keluarga korban sudah menyatakan tidak akan menuntut apa pun atas kejadian itu.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," kata Gananta.




(dpe/dte)


Hide Ads