Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati merespons cepat kasus penipuan rekrutmen tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2). Selain meminta Inspektorat mengusut kasus ini, ia juga akan membuat sistem rekrutmen pegawai yang berbasis kapasitas.
"Kami merespons cepat, jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Ikfina, Jumat (17/6/2022).
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini meminta semua pihak sabar menunggu hasil investigasi Inspektorat Kabupaten Mojokerto terhadap kasus penipuan rekrutmen THL di DP2KBP2 tersebut. Sehingga tidak lagi ada spekulasi yang beredar di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggulah biar tidak ada spekulasi, biar teman-teman Inspektorat bekerja," tutur Ikfina.
Respons cepat maupun ketegasan dalam penanganan kasus ini dilakukan Bupati Ikfina bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika penipuan rekrutmen pegawai itu terbukti adanya, maka ia tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku.
"Kami tidak bisa menolelir ini jika memang benar adanya. Karena ini adalah hal yang merugikan masyarakat," tegas Ikfina.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Ikfina bakal membuat sistem rekrutmen THL atau pegawai Non-ASN lainnya menjadi lebih baik. "Tidak boleh ada yang seperti itu lagi. Nanti kami buatkan mekanisme yang lebih fair dengan sistem yang benar-benar berbasis kapasitas," tandas Ikfina.
Inspektorat Kabupaten Mojokerto menggelar investigasi kasus penipuan rekrutmen 5 THL yang diduga dilakukan Sekretaris DP2KBP2, Siti Asiah sejak awal Juni 2022. Sejauh ini Inspektorat sudah menggali keterangan dari belasan saksi. Mulai dari korban, para koordinator PLKB, 5 Kabid dan 2 Kasi di DP2KBP2, Kepala DP2KBP2, serta terduga pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, Asiah diduga mengiming-imingi para korban berpeluang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terlebih lagi jika ia naik jabatan menjadi Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto. Ia diduga meminta 5 korban membayar Rp 30-60 juta. Namun, kelima THL itu dipekerjakan tanpa status kepegawaian yang jelas. Bahkan, mereka bekerja tanpa digaji.
Lima THL yang diduga menjadi korban penipuan Asiah yaitu MKR (19), warga Mojoanyar, Mojokerto, IAP (28), warga Tarik, Sidoarjo, FA (25), warga Jabon, Sidoarjo, WI (19), warga Dawarblandong, Mojokerto, serta ADP (26), warga Mulyorejo, Surabaya.
Tanpa sepengetahuan pimpinannya, Asiah diduga mempekerjakan 4 korban untuk membantu pekerjaan Koordinator Penyuluh Lapangan KB (PLKB) Kecamatan Mojosari, Mojoanyar, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan 1 korban dipekerjakan di Kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.
(abq/iwd)