Dugaan Penipuan Rekrutmen Dinas KB Mojokerto Diusut, Korban Rugi Rp 50 Juta

Dugaan Penipuan Rekrutmen Dinas KB Mojokerto Diusut, Korban Rugi Rp 50 Juta

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 17 Jun 2022 18:23 WIB
Kantor Inspektorat Kab Mojokerto
Kantor Inspektorat Kab Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Inspektorat Pemkab Mojokerto mengusut dugaan penipuan rekrutmen 5 tenaga harian lepas (THL). Perekrutan ini diduga terjadi di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2).

Pengusutan dugaan penipuan rekrutmen THL diketahui telah bergulir sejak 2 Juni 2022. Tak hanya belasan saksi, terduga pelaku Siti Asiah, juga telah diperiksa.

"Semuanya masih dalam proses. Inspektorat sedang meminta keterangan dari beberapa pihak yang diperlukan," kata Kepala Inspektorat Pemkab Mojokerto Poedji Widodo, Jumat (17/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Poedji enggan membeberkan siapa saja saksi yang telah diperiksa. Ia hanya menyebut saksi merupakan pejabat dinas. Menurutnya, hingga kini, pemeriksaan masih bergulir.

"Yang jelas dari THL sendiri juga pejabat-pejabat di Dinas (DP2KBP2)," ujar Poedji.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun detikJatim, Inspektorat telah memeriksa 5 THL yang menjadi korban penipuan, 4 koordinator penyuluh lapangan KB (PLKB) tempat korban bekerja, serta 5 Kabid dan 2 Kasi di DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.

Salah satunya yakni Kepala DP2KBP2 dr Sujatmiko. Ia dimintai keterangan Inspektorat pada Selasa (14/6). Sedangkan terduga pelaku Siti Asiah yang menjabat Sekretaris DP2KBP2 diperiksa pada Kamis (16/6).

Sumber internal DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto berinisial MD menjelaskan ada 5 orang korban penipuan yang dilakukan terduga Asiah. Mereka adalah MKR (19), warga Mojoanyar, Mojokerto, IAP (28), warga Tarik, Sidoarjo, FA (25), warga Jabon, Sidoarjo, WI (19), warga Dawarblandong, Mojokerto, serta ADP (26), warga Mulyorejo, Surabaya.

Menurut MD, masing-masing korban diduga membayar Rp 30-60 juta kepada Asiah. Modus yang digunakan terduga pelaku yaitu mengiming-imingi para korban bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terlebih lagi jika terduga pelaku naik jabatan menggantikan Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto yang akan pensiun tahun ini.

"Informasi yang saya terima, mereka bayar Rp 30-60 juta per orang. Ada yang sudah lunas, ada yang masih memberi uang muka. Modus pelaku menjanjikan kepada para korban bisa menjadi PPPK," ungkap MD.

Selanjutnya, Asiah diduga menempatkan kelima korban di tempat berbeda tanpa surat apapun sekitar bulan April 2022. Empat korban hanya dititipkan untuk membantu pekerjaan administrasi Koordinator PLKB Kecamatan Mojosari, Mojoanyar, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan satu korban dititipkan di Kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.

MD menuturkan para koordinator PLKB sejatinya keberatan saat dititipi para korban. Pasalnya, mereka merasa iba dengan para korban yang bekerja tanpa status dan gaji yang jelas. Namun, para koordinator PLKB terpaksa menerima karena Asiah mempunyai pangkat dan jabatan lebih tinggi. Benar saja, para korban yang bekerja 1 bulan atau lebih tak pernah menerima gaji sepeser pun dari DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.

"Yang menitipkan sekretaris dinas (Asiah) tanpa sepengetahuan kepala dinas. Kadis tidak mau menandatangani SK THL itu sehingga 5 korban tidak pernah menerima gaji. Kalau mereka digaji justru akan menyalahi aturan. Karena pelaku merekrut THL tanpa melalui prosedur. Terlebih tahun depan honorer dihapus, harusnya tidak merekrut THL," jelasnya.

Penjelasan yang sama disampaikan sumber internal di DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto berinisial RI. Untuk memuluskan aksinya, Asiah diduga mengiming-imingi para korban bakal mudah menjadi PPPK jika dirinya naik jabatan menjadi Kepala DP2KBP2. Padahal menurut RI, Asiah sudah tidak memenuhi syarat untuk jabatan tersebut. Terduga pelaku sebatas bisa menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.

"Uang yang dibayarkan para korban ke pelaku tidak sama, ada yang Rp 35, Rp 45 juta, Rp 55 juta," cetusnya.

Para korban lantas dititipkan ke koordinator PLKB tanpa surat keputusan, surat kontrak kerja maupun surat lainnya. Kepada koordinator PLKB yang ia titipi, terduga pelaku menyebut para korban anak magang sehingga tidak perlu digaji.

"Asiah titip tanpa surat, hanya lisan. Modusnya anak magang, tidak perlu bayaran. Mereka disuruh kerja tanpa latihan dasar umum (LDU) KB, tanpa status apapun. Kasihan, mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK karena tanpa LDU, juga syaratnya kan kerja 3 tahun," jelasnya.

RI berharap terduga pelaku dihukum agar penipuan serupa tidak terulang. Menurutnya, tidak kali ini saja Asiah diduga melakukan penipuan serupa. "Harusnya pelaku dihukum, jangan sampai Bu Asiah mencari mangsa lagi. Saya kasihan para korban, semoga uang mereka dikembalikan," cetusnya.

Salah seorang koordinator PLKB membenarkan Asiah menitipkan salah seorang korban kepada dirinya pada 13 Mei 2022. Menurutnya, Sekretaris DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto itu menitipkan THL tersebut hanya secara lisan. Saat itu, ia tidak berani menolak lantaran Asiah merupakan atasannya.

"Seninnya tanggal 16 Mei dia saya suruh ke dinas menanyakan status kepegawaiannya dan bagaimana gajinya. Selasanya dia ke sana tidak ketemu Bu Asiah. Rabunya langsung ke Bu Asiah pagi-pagi. Ketemu apa tidak, saya tidak tahu karena setelah itu dia tidak kerja lagi. Pamit ke saya melamar kerja ke Banyuwangi via WA kalau tidak salah tanggal 20 Mei," terangnya sambil meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko membenarkan dirinya menolak menandatangani SK untuk 5 THL yang diduga menjadi korban penipuan sekretarisnya. Kelima korban dititipkan ke Koordinator PLKB Mojosari, Mojoanyar, Kemlagi, Gedeg, serta di kantor DP2KBP2 tanpa sepengetahuan dirinya.

"Saya menolak tanda tangan SK 5 THL itu karena tidak sesuai SOP. Pada intinya SK itu isinya mempekerjakan 5 orang itu. Terkait dugaan yang lain-lain (para korban membayar uang ke Asiah) masih didalami Inspektorat, saya kan tidak tahu itu. Saya sama sekali tidak pernah bertemu dengan para korban," tandasnya.

Sayangnya, hingga kini Asiah belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penipuan 5 THL yang kini ditangani Inspektorat Kabupaten Mojokerto. DetikJatim berusaha menemui Asiah di kantornya, tapi sedang keluar. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang kami layangkan ke nomor ponsel Asiah juga belum direspons.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Nikmati Sensasi Pantai Buatan di Ketinggian 1.300 Mdpl Mojokerto"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads