Inspektorat Pemkab Mojokerto mengusut dugaan penipuan rekrutmen 5 tenaga harian lepas (THL). Perekrutan ini diduga terjadi di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2).
Pengusutan dugaan penipuan rekrutmen THL diketahui telah bergulir sejak 2 Juni 2022. Tak hanya belasan saksi, terduga pelaku Siti Asiah, juga telah diperiksa.
"Semuanya masih dalam proses. Inspektorat sedang meminta keterangan dari beberapa pihak yang diperlukan," kata Kepala Inspektorat Pemkab Mojokerto Poedji Widodo, Jumat (17/6/2022).
Meski demikian, Poedji enggan membeberkan siapa saja saksi yang telah diperiksa. Ia hanya menyebut saksi merupakan pejabat dinas. Menurutnya, hingga kini, pemeriksaan masih bergulir.
"Yang jelas dari THL sendiri juga pejabat-pejabat di Dinas (DP2KBP2)," ujar Poedji.
Informasi yang dihimpun detikJatim, Inspektorat telah memeriksa 5 THL yang menjadi korban penipuan, 4 koordinator penyuluh lapangan KB (PLKB) tempat korban bekerja, serta 5 Kabid dan 2 Kasi di DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.
Salah satunya yakni Kepala DP2KBP2 dr Sujatmiko. Ia dimintai keterangan Inspektorat pada Selasa (14/6). Sedangkan terduga pelaku Siti Asiah yang menjabat Sekretaris DP2KBP2 diperiksa pada Kamis (16/6).
Sumber internal DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto berinisial MD menjelaskan ada 5 orang korban penipuan yang dilakukan terduga Asiah. Mereka adalah MKR (19), warga Mojoanyar, Mojokerto, IAP (28), warga Tarik, Sidoarjo, FA (25), warga Jabon, Sidoarjo, WI (19), warga Dawarblandong, Mojokerto, serta ADP (26), warga Mulyorejo, Surabaya.
Menurut MD, masing-masing korban diduga membayar Rp 30-60 juta kepada Asiah. Modus yang digunakan terduga pelaku yaitu mengiming-imingi para korban bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terlebih lagi jika terduga pelaku naik jabatan menggantikan Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto yang akan pensiun tahun ini.
"Informasi yang saya terima, mereka bayar Rp 30-60 juta per orang. Ada yang sudah lunas, ada yang masih memberi uang muka. Modus pelaku menjanjikan kepada para korban bisa menjadi PPPK," ungkap MD.
Selanjutnya, Asiah diduga menempatkan kelima korban di tempat berbeda tanpa surat apapun sekitar bulan April 2022. Empat korban hanya dititipkan untuk membantu pekerjaan administrasi Koordinator PLKB Kecamatan Mojosari, Mojoanyar, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan satu korban dititipkan di Kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.
MD menuturkan para koordinator PLKB sejatinya keberatan saat dititipi para korban. Pasalnya, mereka merasa iba dengan para korban yang bekerja tanpa status dan gaji yang jelas. Namun, para koordinator PLKB terpaksa menerima karena Asiah mempunyai pangkat dan jabatan lebih tinggi. Benar saja, para korban yang bekerja 1 bulan atau lebih tak pernah menerima gaji sepeser pun dari DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.
Simak Video " Video: Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka"
(abq/iwd)