Pabrik Billet Aluminium Mojokerto Dibobol Karyawan, Kerugian Rp 105 Juta

Pabrik Billet Aluminium Mojokerto Dibobol Karyawan, Kerugian Rp 105 Juta

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 21 Agu 2025 21:00 WIB
Pelaku pembobolan pabrik billet aluminium PT Hanjaya Perkasa Metals di Mojokerto
Pelaku pembobolan pabrik billet aluminium PT Hanjaya Perkasa Metals di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pabrik billet aluminium PT Hanjaya Perkasa Metals di Kawasan Industri Ngoro, Mojokerto dibobol sejumlah karyawannya sendiri. Para pelaku berhasil menggasak billet aluminium senilai Rp105 juta.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Unit Resmob berhasil meringkus 4 pelaku pencurian billet aluminium di PT HP Metals. Tiga di antaranya merupakan karyawan pabrik tersebut.

Yaitu M Riskia Sabilul (27), warga Dusun Mantup, Desa Drajat, Baurno, Bojonegoro, Nurilyas (34), warga Dusun/Desa Bantardawa, Purwadadi, Ciamis, Jabar, serta Punky Rudiyansyah (40), warga Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga karyawan PT HP Metals itu dibantu Andres Wiranto (28), warga Dusun Banjarsari, Desa Sekargadung, Pungging, Mojokerto. Keempat pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

ADVERTISEMENT

"Yang mereka curi potongan alumunium billet dengan total kerugian Rp105 juta," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (21/8/2025).

Riskia pertama kali ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Satpam PT HP Metals ini dibekuk pada Jumat (1/8) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka memuluskan komplotannya untuk masuk dan keluar pintu gerbang pabrik.

Selanjutnya, Unit Resmob bekerja sama dengan Opsnal Satreskrim Polres Ciamis untuk memburu Nurilyas. Hasilnya, otak pencurian di PT HP Metals ini ditangkap saat melintas di Jalan Desa Kutawaringin, Ciamis pada Minggu (3/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Di hari yang sama sekitar pukul 15.45 WIB, Unit Resmob meringkus Andres di rumahnya. Sedangkan Punky dibekuk di depan minimarket Jalan Gajah Mada, Mojosari, Mojokerto sekitar pukul 18.00 WIB.

"Tersangka N (Nurilyas) otak atau yang mengajak untuk melakukan pencurian dan yang menjual hasil pencurian kepada penadah," ungkap Fauzy.

Fauzy menjelaskan, para pelaku beraksi pada Minggu (20/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Nurilyas bersama Punky dan Andres masuk ke pabrik mengendarai mobil pikap Gran Max nopol S 8280 NJ. Pikap ini disewa Nurilyas.

Ketika mereka masuk, Riskia membukakan pintu gerbang PT HP Metals. Selanjutnya, Nurilyas, Punky dan Andres mengangkut billet aluminium ke pikap tersebut. Para pelaku bisa membawa kabur aluminium dengan mudah karena tanpa diperiksa Riskia di gerbang pabrik.

"Kemudian tersangka N menjual barang curian kepada penadah, lalu membagi uangnya dengan pelaku lainnya," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads