Penerapan Operasi Patuh Semeru 2022 telah dilaksanakan se-Jatim. Begitu juga di Surabaya, yang berlangsung sejak 13 sampai 26 Juni 2022.
Salah satu piranti atau peralatan yang digunakan adalah mobil Incar Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pun demikian.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Eko Adi Wibowo mengatakan pihaknya bakal memburu ratusan pengendara bandel, baik sepeda motor maupun mobil.
Eko menyebut, ada 200 target pelanggar dalam sehari. jumlah itu akan diakumulasi hingga akhir Operasi Patuh Semeru 2022 mendatang.
"200 (target pelanggar), karena wilayah (hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak) kecil, 6 kecamatan," kata Eko saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (14/6/2022).
Menurut Eko, setiap hari para personelnya melakukan patroli secara rutin. Dari kawasan Krembangan, Pabean Cantian, Semampir, hingga Kenjeran.
"Hari ini tadi sudah bergerak, ke arah Semampir sampai Kenjeran," ujarnya.
Polisi juga bakal menyoroti segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Baik sebelum, pada saat, mau pun pasca Operasi Patuh Semeru 2022.
Berikut jenis sasaran khusus pelanggaran yang bakal dilakukan penindakan:
1. Berkendara melebihi batas kecepatan
2. Melawan arus lalu lintas
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Bermain smartphone
7. Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM
8. Untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas
Simak Video "Ingat! Mulai Hari Ini Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh"
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)