Awas! Mobil Incar Gresik dalam Sehari Buru 500 Pelanggar Lalu Lintas

Awas! Mobil Incar Gresik dalam Sehari Buru 500 Pelanggar Lalu Lintas

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 14 Jun 2022 08:05 WIB
Mobil Incar Satlantas Polres Gresik
Mobil Incar Satlantas Polres Gresik. (Foto: Jemmy Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Mobil Incar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik akan memburu 500 pelanggar dalam sehari. Jumlah pelanggaran itu adalah target harian mobil Incar selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang berlangsung sejak 13 hingga 26 Juni mendatang.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi mengatakan selama operasi berlangsung target itu memang harus dicapai. Untuk Kabupaten Gresik yang sudah masuk kategori A Dirlantas Polda Jatim memberikan target 500 pelanggar dalam sehari.

"Karena Gresik sudah masuk dalam kategori A. Dari pimpinan kami ditarget 500 pelanggar dalam sehari. Ini bertujuan agar anggota yang di bawah tetap bekerja secara maksimal," kata Engkos kepada detikJatim, Selasa (14/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk penindakan, kata Engkos, pihaknya akan mengoptimalkan dua unit mobil Incar, yakni mobil yang dilengkapi fasilitas tilang elektronik atau ETLE di Polres Gresik untuk memburu pelanggar lalu lintas di Kabupaten Gresik. Dua unit itu akan beroperasi di wilayah Gresik Selatan dan Gresik Utara.

"Untuk jam operasional, kami akan bergerak mulai pagi hingga petang. Karena untuk kamera di Mobil Incar ini agak buram saat malam. Jadi sampai Magrib lah," kata Engkos.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan ada dua sistem yang diterapkan. Yakni sistem otomatis dan manual. Untuk sistem otomatis Mobil Incar akan melakukan penindakan capture secara otomatis saat pengendara melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan lain sebagainya.

"Sedangkan yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tidak lengkap, atau berboncengan tiga hingga tidak pakai spion akan kami lakukan penindakan manual," kata Engkos.

Untuk itu, ujarnya, ia mengimbau agar pengendara tidak melakukan 7 pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Semeru 2022. Mulai dari tidak memakai helm SNI, kecepatan melebihi batas, pengendara di bawah umur, pengendara mobil tidak memakai safety belt, mengemudi di bawah pengaruh miras, pakai HP saat berkendara, dan melawan arus.

"Ini semua agar masyarakat tertib berlalu lintas. Selain untuk menjaga keselamatan pengendara itu sendiri, juga menjaga keselamatan orang lain serta menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik," tandas Engkos.




(dpe/iwd)


Hide Ads