Operasi Patuh Semeru 2022 digelar selama 14 hari. Operasi berlangsung dimulai dari tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 oleh Polda Jatim dan polres jajarannya.
Ada 7 prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan dengan menggunakan camera statis Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE )dan camera mobile menggunakan mobil Intregrated Capture Attitude Record (INCAR).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan penggunaan ETLE di Kota Pahlawan telah dimulai sejak tahun 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ada 53 titik yang merupakan rawan pelanggaran lalu lintas. Titik ini akan menjadi prioritas selama Operasi Patuh Semeru 2022.
"Untuk kamera ETLE statis itu sudah lama, Polrestabes Surabaya paling duluan melakukan penindakan tilang elektronik. Ada 53 titik kamera ETLE. Kita sudah tahun 2019 menggunakan ETLE," kata Teddy kepada detikJatim, Selasa (14/6/2022).
Teddy menambahkan 53 titik rawan pelanggaran lalu lintas ini rata-rata berada di jalan protokol. "Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Adityawarman, HR Muhammad," ungkap Teddy.
Dari beberapa ruas jalan tersebut, Teddy mengungkapkan jumlah pelanggaran pengendara roda dua dan empat yang terekam camera ETLE yakni kebanyakan melanggar marka dan safety belt.
Sedangkan untuk target dalam operasi Patuh Semeru 2022, Teddy menyebut pihaknya menargetkan 500 pelanggar lalu lintas per hari. "Targetnya per hari 500 pelanggar," tandas Teddy.
(abq/iwd)