Temukan Pelanggaran Saat Operasi Patuh Semeru, Laporkan ke Call Center

Temukan Pelanggaran Saat Operasi Patuh Semeru, Laporkan ke Call Center

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Senin, 13 Jun 2022 23:35 WIB
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 Polda Jatim
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 Polda Jatim. (Foto: Dok Polda Jatim)
Surabaya -

Operasi Patuh Semeru 2022 akan digelar 14 hari mulai 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. Bersamaan peresmian berlangsungnya operasi yang berlangsung di seluruh wilayah Jatim itu Polda Jatim juga membuka pengaduan pelanggaran bagi masyarakat melalui Call Center RTMC Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyampaikan bahwa dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini masyarakat diharapkan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ada. Selain itu Polda Jatim juga akan menampung informasi-informasi dari masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas yang direkam oleh masyarakat.

"Kami juga menampung informasi. Jadi call center kami menampung informasi apabila ada informasi-informasi terkait dengan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang direkam oleh masyarakat. Jadi kami akan buka saluran. Pak ada pelanggaran, nanti polisi akan bergerak," kata Nico.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabag BIN Opsnal Ditlantas Polda Jatim Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan masyarakat yang nemukan pelanggaran dalam Ops Patuh Semeru 2022 bisa menghubungi Call Center RTMC Polda Jatim.

"Nanti kalau memang masyarakat menemukan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan bisa menghubungi Call Center RTMC. Dari RTCM akan diteruskan ke satuan wilayah terkait (agar bergerak) ke lokasi tersebut," kata Arif.

ADVERTISEMENT

Bila masyarakat hendak melaporkan pengendara yang meresahkan atau ugal-ugalan di jalan seperti balap liar harus disertai dengan dokumentasi yang benar. Tujuannya supaya memudahkan petugas dan menghindari informasi hoaks.

"Iya, betul harus disertai dokumentasi supaya petugas bisa melakukan pendalaman. Artinya bukan nanti masyarakat bisa menilang, ya. Tapi kami akan menerima informasi yang berkaitan hal-hal yang meresahkan masyarakat. Jika ada kendaraan ugal-ugalan, ada balap liar, atau geng motor itu bisa dilaporkan dan ditindaklanjuti," tandas Arif.

Kapolda Nico sebelumnya menyampaikan, untuk memastikan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcarlantas) Operasi Patuh Semeru 2022 ini menjadi bagian dari upaya polisi mengedepankan presisi dalam kegiatan operasional kepolisian.

"Untuk itu dalam mengantisipasi pelanggaran dan laka yang terjadi Polda Jatim menggelar pada hari ini ETLE Mobile sebanyak 52 unit yang tersebar di seluruh jajaran Polda Jatim. Polda sendiri ada 2 mobil dan lainnya di sebar di Polres-Polres," kata Nico di Markas Polda Jatim.

Ia menambahkan dengan penerapan ETLE Mobile ia berharap para petugas tidak bersentuhan langsung dalam hal penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.

"Hal ini dilakukan untuk melaksanakan perintah bapak Kapolri, untuk anggota tidak bersentuhan langsung terhadap masyarakat atau pelanggar, sehingga di dalam proses penegakan hukum dilakukan dengan perekaman yang akan dikirimkan kepada yang bersangkutan," ungkap Nico.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads