Pemkot Malang Atur Penjualan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Pemkot Malang Atur Penjualan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 14 Jun 2022 07:06 WIB
Penyekatan Sapi di Mojokerto
Foto dokumen penyekatan sapi. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Kota Malang -

Pemkot Malang menyiapkan sejumlah langkah berkaitan penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Pasalnya, penjualan hewan kurban kali ini berlangsung di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sejumlah langkah yang akan disiapkan oleh Pemkot Malang yakni pengetatan pemeriksaan hewan kurban dan penyediaan anggaran penanganan wabah PMK di Kota Malang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang Sri Winarni menuturkan Pemkot Malang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) melalui Wali Kota Malang berdasarkan keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu hal yang bakal diatur di dalam SE itu adalah soal pengaturan penjualan hewan kurban di Kota Malang. Selama ini, menjelang Hari Raya Idul Adha, hewan kurban biasa dijumpai di pinggir-pinggir jalan.

"Tempat penjualan sesuai dengan SE yang mengacu aturan Kementan. Harus ada surat persetujuan dari dinas bersangkutan. Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, diperbolehkan. Persyaratannya harus ada SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)," ujar Sri kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

ADVERTISEMENT

"Untuk penanganan PMK ini ada penambahan anggaran bagi Dinas Ketahanan Pangan. Penambahannya Rp 236 juta. Itu untuk keperluan obat-obatan, juga makanan dan minuman petugas dan pos pantau," kata Sri.

Ia mengakui bahwa sejauh ini pihaknya memang belum menghitung secara pasti berapa kebutuhan hewan untuk kurban di Kota Malang. Namun dari pengalaman tahun lalu setidaknya ada 5 ribu ekor sapi, kambing, domba, maupun kerbau, yang dipotong semasa Idul Adha. Jumlah hewan itu mayoritas disuplai dari luar Kota Malang.

"Karena Kota Malang bukan sentra penghasil ternak maka kebutuhan ini disuplai dari luar Kota Malang. Ini nanti akan diatur persyaratannya ketika mendatangkan dari luar. Terutama kaitannya dengan (wabah) PMK ini," ujarnya.

Terpisah Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono menambahkan bahwa berdasarkan pendataan yang dilakukan, sebaran hewan ternak yang terpapar PMK di Kota Malang berada di enam kelurahan dari dua kecamatan yang ada.

Pihaknya berharap agar peternak bisa menjaga kebersihan kandang dengan penyemprotan desinfektan serta memberikan vitamin terhadap ternak yang diduga terpapar PMK.

"Kami harap agar peternak tetap menjaga kesehatan ternaknya, menjaga kebersihan kandang, dan menyemprotkan disinfektan. Selain itu juga menambah kekuatan atau stamina ternak dan tidak mendatangkan atau memasukkan ternak baru ke kandang yang berpotensi menularkan PMK," katanya.




(dpe/iwd)


Hide Ads