7 Daerah di Jatim Bebas dari Wabah PMK

7 Daerah di Jatim Bebas dari Wabah PMK

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 12 Jun 2022 05:20 WIB
Wabah PMK di Pasuruan makin meluas
Wabah PMK di Jatim terus meluas. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Surabaya -

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jatim terus meluas. Hingga saat ini, ada 50.971 hewan ternak terjangkit PMK tersebar di 31 kabupaten/kota di Jatim.

Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Indyah Aryani mengungkapkan masih ada 7 kabupaten/kota yang bebas dari wabah PMK atau masuk kategori wilayah bebas PMK.

"Ada 7 kabupaten/kota yang masih terbebas dari PMK di Jatim," kata Indyah Aryani kepada detikjatim, Sabtu (11/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun 7 daerah bebas PMK itu adalah Pamekasan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Ngawi, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.

Sedangkan 4 wilayah yang masuk kategori wabah adalah Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto. Sementara 27 kabupaten/kota masuk wilayah tertular.

ADVERTISEMENT

Yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Jombang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Jember, Magetan, Kota Surabaya.

Kemudian Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kabupaten Madiun, Sumenep, Sampang, Kabupaten Kediri, Nganjuk, Ponorogo, Bondowoso, Kota Malang, Kota Probolinggo, Situbondo, Kota Kediri, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Trenggalek, dan Pacitan.

Saat ini dari total 50.971 kasus PMK di Jatim sebanyak 5.867 ekor hewan ternak yang dinyatakan sembuh. Sedangkan 178 ekor hewan ternak harus dipotong paksa karena terpapar PMK.

"Hewan ternak yang mati akibat terpapar PMK ada sebanyak 208 ekor. Sementara saat ini ada 44.718 ekor yang masih sakit dan dalam masa perawatan," jelas Indyah.




(dpe/sun)


Hide Ads