Operasi Patuh Semeru 2022 digelar serentak di wilayah hukum Polda Jatim 13-26 Juni. Tak terkecuali di wilayah Polres Jombang. Berikut 8 pelanggaran lalu lintas yang diburu polisi dalam operasi tersebut.
Polres Jombang mengawali Operasi Patuh Semeru 2022 dengan menggelar pasukan pagi tadi. Operasi kali ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat diikuti personil gabungan polisi, TNI, serta Dishub dan Satpol PP.
Nurhidayat mengatakan Operasi Patuh Semeru 2022 digelar 14 hari, yakni 13-26 Juni. Hidayat mengatakan polisi mengincar 8 pelanggaran selama operasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran itu adalah berkendara melebihi batas kecepatan (balap liar), melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain ponsel, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, serta berboncengan melebihi kapasitas.
"Kami mengedepankan preemtif, dan preventif secara humanis dan persuasif. Namun, tetap kami lakukan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang akan menimbulkan fatalitas kecelakaan," kata Nurhidayat kepada wartawan di lapangan Polres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (13/6/2022).
Tindakan represif berupa tilang terhadap para pelanggar lalu lintas, kata Nurhidayat, bakal mengutamakan penggunaan tilang elektronik (ETLE) dan mobil INCAR. Pihaknya juga akan mengedepankan pemberian edukasi secara simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan di Kota Santri agar mereka tertib berlalu lintas. Sehingga kecelakaan bisa dicegah.
"Sehingga sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam beralu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, serta menurunkan angka dan fatalitas kecelakaan," jelasnya.
Nurhidayat berpesan kepada seluruh anggotanya yang terlibat Operasi Patuh Semeru 2022 agar profesional dan terukur setiap melakukan tindakan represif kepada para pelanggar lalu lintas. Ia mewanti-wanti personilnya tidak bersikap arogan kepada masyarakat maupun melakukan segala bentuk penyimpangan.
"Utamakan keselamatan pribadi, keselamatan dan juga kewaspadaan dalam menjalankan tugas mengantisipasi aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.
(iwd/iwd)