Kejari Perak Terima SPDP Kasus Perosotan Kenpark Ambrol

Kejari Perak Terima SPDP Kasus Perosotan Kenpark Ambrol

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 13 Jun 2022 15:59 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ambrolnya seluncuran wahana permainan air di Kenjeran Water Park, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/5/2022). Sekitar 15 pengunjung mengalami luka-luka akibat terjatuh dari seluncuran yang ambrol di ketinggian sekitar 10 meter tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.
Perosotan Kenpark yang ambrol. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus perosotan Kenpark ambrol. SPDP itu dikirim oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kasus Kenjeran sudah SPDP," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi kepada detikJatim, Senin (13/5/2022).

Kasna menyatakan, pihaknya juga telah diajak berkoordinasi oleh polisi. Menurutnya, masih ada beberapa kekurangan yang masih harus dilengkapi penyidik sebelum menetapkan tersangka.

"Sudah beberapa kali koordinasi dengan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Perak), hasil diskusi bersama antara penyidik dan penuntut umum. Ada beberapa kekurangan untuk mempercepat perkara," ujarnya.

Saat ini, belum ada tersangka pada kasus tersebut. Terkait hal itu, kata Kasna, menjadi wewenang kepolisian.

"Masih dalam lidik oleh kepolisian," kata Kasna.

"Jadi, jaksa dengan penyidik koordinasi untuk dilengkapi berkas perkaranya, tersangka belum, SPDP saja, belum ada tersangka," Kasna melanjutkan.

Kasna menyebut, SPDP masuk atas nama pelapor berinisial APP. Ia diketahui sebagai karyawan swasta di Kenjeran Park.

"Pelapor atas nama APP, sebagai karyawan swasta. Tapi, saya tidak tahu, dia (APP) kapasitasnya apa," ujarnya.

Sebagai pengingat, perosotan Kenpark Surabaya ambrol pada Sabtu, 7 Mei 2022. Sudah sebulan berlalu, polisi masih belum menetapkan tersangka atas insiden ini. Hasil labfor juga belum diungkap kepada publik. Tercatat, 17 orang mengalami luka akibat insiden itu.


(dte/dte)


Hide Ads