Komisi III DPRD Sampang Memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Pemanggilan itu terkait dengan temuan kejanggalan saat inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek ruang terbuka hijau (RTH) di Taman Trunojoyo.
Hasilnya, Komisi III meminta pekerjaan proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma yang dikerjakan CV. Dua Putra Sejahtera Abadi itu dihentikan sementara. Sebab pelaksanaan proyek jalan yang menelan anggaran Rp 5,7 milliar tersebut tidak dilengkapi dengan surat keputusan (SK) Bupati.
"Setelah dilakukan pemanggilan ternyata tidak ada SK Bupati-nya. Padahal seharusnya, SK itu dibuat terlebih dahulu sebelum kegiatan proyek dimulai. Jadi kami meminta untuk di-pending sementara," kata Sekretaris Komisi III DPRD kabupaten Sampang, Abdussalam Kamis (09/06/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdussalam menilai proyek yang sudah mencapai progres pengerjaan 23 Persen itu tidak bisa dilanjutkan, karena menyalahi aturan. DPUPR sendiri tidak bisa menunjukkan SK Bupati, maupun menyampaikan proses tahapan pembuatan SK Bupati Sampang. Jika proyek itu tetap beroperasi pihaknya akan mengirim surat kepada Bupati dan DPUPR Sampang.
"Sampai kapan di-pending tergantung penyampaian SK dari DPUPR. Karena meski bukan berupa SK setidaknya proses tahapan pengajuan SK sebagai bukti," tutur Abdussalam.
Permintaan penghentian proyek ini berawal saat Komisi III menemukan papan nama bertuliskan proyek pembangunan jalan lingkar Wijaya Kusuma senilai Rp 5,7 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2022. Anggota dewan merasa proyek ini tak pernah dibahas dalam Komisi III.
"Kami di komisi III tidak pernah membahas dan tidak tahu adanya dua kontrak proyek ini. Jadi, untuk proyek DPU ini tidak pernah kami bahas di komisi, yang kami bahas hanya pengerjaan Taman Trunojoyo milik DLH," ungkap Abdussalam.
Abdussalam menambahkan dua kontrak peket proyek di satu lapangan tersebut merupakan proyek besar. Jelasnya, untuk proyek RTH Taman Trunojoyo Sampang pagu anggarannya sebesar Rp 18,9 M dan satunya proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Sampang dengan pagu anggaran Rp 5,7 miliar, semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang
"Ini kan lucu, pengerjaan proyek DPU ini anggarannya cukup besar tapi direksi keet tidak ada, bahkan papan namanya hanya disandarkan di pohon. Untuk pengerjaan DPUPR ini sudah ada temuan retak dalam pemasangan Uditch," tandas Abdussalam.
(abq/iwd)