Kepala dusun (kasun) di Dung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, SM (50) menikahi seorang gadis berusia 16 tahun berinisial SPC. Pernikahan ini digelar secara diam-diam tanpa diketahui tetangga hingga aparat desa setempat.
Ternyata, pelaksanaan pernikahan siri digelar pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi pernikahan siri yakni di rumah salah satu tokoh masyarakat di Desa Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
"Lokasinya pernikahan siri di rumah salah satu tokoh masyarakat desa Pelanglor. Infonya sore hari sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Kedunggalar AKP Juwair saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (8/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juwair menambahkan, tokoh masyarakat tersebut sekaligus menjadi penghulu dalam pernikahan siri tersebut. Hal ini karena tokoh masyarakat itu merupakan pensiunan PNS Departemen Agama di Ngawi.
"Penghulunya sekaligus pemilik rumah yang memang pensiunan PNS Departemen Agama. Jadi tahu soal pernikahan," terang Juwair.
Ternyata, sang gadis mau dinikahi karena ada iming-iming mahar mobil Pajero. "Saya kroscek ke anak saya bilangnya mau dibelikan mobil Pajero (kalau mau dinikahi)," kata Hartini (34), ibu kandung SPC.
Tak hanya janji dibelikan mobil Pajero, kata Hartini, kasun tersebut juga berjanji mau membelikan sawah dan rumah. Setelah mau dinikahi siri, anak kandungnya akan diboyong ke rumah baru.
"Bilangnya mau dibelikan tanah, sama mobil Pajero trus habis nikah mau diboyong dan dibikinkan rumah," papar Hartini.
Sebelumnya, viral di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli, seorang ibu pemilik akun Bundane Aulia Riski mencari kabar anaknya yang masih di bawah umur dinikahi seorang kasun berusia 50 tahun. Anaknya baru berusia 16 tahun atau berselisih 34 tahun dengan sang kasun.
Dalam unggahannya dua hari lalu, sang bunda juga meminta solusi kepada warganet. "Ini ank saya mau nikah sama laki2 yg umurnya dah 50 Thun sedangkan ank saya br 16 Thun bulan 7 nanti..calon nya kamituwo dung banteng mohon solusinya," tulis akun Bundane Aulia Riski.
(hil/dte)