Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jawa Timur (Jatim) mengesahkan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Perda. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menekankan fungsi Perda ini, yaitu memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di Jatim.
"Melalui perda ini kita memberikan kepastian hukum, sekaligus keadilan yang sama bagi pesantren untuk mendapatkan dukungan fasilitas pemerintah," kata Khofifah di DPRD Jatim, Senin (6/6/2022).
Khofifah menegaskan, Perda ini diharapkan akan menumbuhkan pesantren baru di Jatim. Serta pesantren bisa melakukan percepatan peningkatan kualitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, saat ini sebagian pesantren di Jatim memiliki lembaga pendidikan berstandar internasional. Namun, masih ditemukan pesantren yang baru tumbuh maupun pesantren yang pertumbuhannya kurang progresif. Bahkan, ada pesantren yang belum terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Oleh karena itu, perda ini memandatkan Pemprov Jatim agar menyiapkan sistem data dan informasi pesantren daerah.
PKB Jatim Apresiasi Perda Pesantren
Ketua Fraksi PKB Jatim, Fauzan Fuadi mengapresiasi pengesahan Raperda Pesantren menjadi Perda. Menurut Fauzan, ini merupakan kado bagi Kiai dan Nahdlatul Ulama (NU).
"Ini Perda yang ditunggu-tunggu oleh kalangan pesantren se-Jawa Timur. Fraksi PKB Jatim bersyukur, ini kado untuk para kiai dan NU. Mudah-mudahan dengan lahirnya Perda ini, santri dan kiai semakin mendapat perhatian dari pemerintah," kata Fauzan.
Fauzan mengungkapkan, Perda ini diprakarsai 25 anggota Fraksi PKB DPRD Jatim yang menggunakan hak inisiatifnya untuk mengusulkan Raperda tentang Pengembangan Pesantren. Setelah disahkan menjadi Perda, kader PKB akan terus mengawal keberlangsungan pendidikan di pesantren.
"Bukan berarti tugas Fraksi PKB dalam mengawal keberlangsungan pendidikan oleh pesantren sudah selesai. Ini momentum awal Fraksi PKB akan tetap istiqomah mengawal program-program pemerintah daerah untuk peningkatan kualitas pendidikan pesantren," jelas Bendahara DPW PKB Jatim itu.
Fauzan menambahkan, Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini adalah salah satu bentuk khidmat Fraksi PKB. Yakni kepada kalangan pesantren agar kian berkembang dengan memanfaatkan fasilitasi yang diberikan pemerintah. Serta bentuk ikhtiar mendesain pembangunan inklusif di Jatim.
"Pesan Ketum Gus Muhaimin, bahwa PKB akan mengawal kebijakan pemerintah untuk pesantren, dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat," tandas Fauzan.
(hse/dte)