Meski Zona Kuning PMK, Pasar Hewan di Banyuwangi Belum Ditutup

Meski Zona Kuning PMK, Pasar Hewan di Banyuwangi Belum Ditutup

Ardian Fanani - detikJatim
Jumat, 03 Jun 2022 19:33 WIB
PMK Banyuwangi Menyebar di 9 Kecamatan
Pasar Hewan di Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

39 Ekor sapi terpapar penyakit mulut dan kuku, membuat Pemkab Banyuwangi melakukan pengetatan pasar hewan. Tak hanya itu, distribusi hewan dari luar daerah disetop.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Disperta-Pangan Banyuwangi drh Nanang Sugiharto mengatakan, hingga saat ini belum ada penutupan pasar hewan, meski sudah ditemukan puluhan sapi yang tertular PMK. Namun pengetatan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi.

"Pasar hewan prinsipnya masih kita buka, tapi dengan pengetatan. Ini tadi saya dari pasar Glenmore pasar hewan terbesar di Banyuwangi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengetatan meliputi, pemberlakuan cek kesehatan bagi masyarakat yang menjual hewan ternaknya di pasar. Selain itu, surveilans dilakukan secara masif hingga saat ini.

"Kita cek satu-satu ternak mereka. Begitu masuk kita cek, kita seleksi dan kita tanya aslinya dari mana hewan ternaknya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Nanang menambahkan, beberapa kendala juga dialami saat di lapangan. Di antaranya adanya lalu lintas hewan dari daerah lain, kurangnya kesadaran masyarakat, panik saling atau menjual hewan karena ketakutan, dan stock obat-obatan serta desinfeksi yang terbatas.

"Sebenarnya hewan ternak yang terkonfirmasi PMK tidak dapat menular ke manusia, bahkan daging hewan ternak tersebut dapat dikonsumsi," jelasnya.

Diakuinya, penanganan virus PMK sampai saat ini tidak ada obatnya. Namun karantina hewan yang sakit diyakini bisa meminimalisir penularan. Selain itu, masa sakit PMK hanya berlaku sekitar 2 mingguan.

"Obatnya adalah diam tidak boleh dibawa kemana-mana. Jadi sapi yang sudah terdeteksi sudah gejala klinisnya mengarah PMK harus diam di kandang jangan dijual, jangan tata niagakan jangan diajak keluar dan kumpul dengan sapi yang lain. PMK ini tingkat penularan 80 sampai 100 persen. Artinya kalau dikandang 4 ekor yang satu menunjukkan gejala klinis, yang dua sudah mengarah ke gejala klinis tinggal menungu harinya saja kapan kelihatan," pungkasnya.

Banyuwangi sudah masuk zona kuning dalam penyebaran PMK. Hal ini seiring dengan ditemukannya 39 sapi positif PMK di beberapa kecamatan di Banyuwangi. Pihaknya telah menguji 6 ekor sapi dan hasil uji swab-nya dinyatakan positif terinfeksi PMK.

Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, ada 9 Kecamatan yang terjangkit virus PMK. Di antaranya Kecamatan Siliragung sebanyak 11 ekor, Kecamatan Purwoharjo sebanyak 2 ekor, Kecamatan Tegalsari sebanyak 9 ekor, Kecamatan Singojuruh 1 ekor, Kecamatan Sempu 4 ekor, Kecamatan Songgon 2 ekor, Kecamatan Licin sebanyak 6 ekor, Kecamatan Banyuwangi kota 1 ekor dan Kecamatan Kalipuro sebanyak 3 ekor.




(fat/fat)


Hide Ads