Belasan truk yang mengangkut sapi terjaring razia di perbatasan wilayah Jatim-Jateng, yakni di Cemoro Sewu, Magetan. Razia ini dilakukan dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Truk yang mengangkut sapi itu diputar balik di posko check point oleh Tim Satgas PMK.
"Ada belasan bahkan lebih kendaraan yang mengangkut hewan sapi kami putar balik karena akan masuk Jatim lewat Cemoro Sewu, Magetan. Ini upaya Forkompinda Magetan mencegah wabah PMK agar tak semakin banyak di Magetan," ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada detikJatim, Jumat (3/6/2022).
Posko check point, kata Yakhob, dibuka selama 24 jam melibatkan Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Posko check point, lanjut Yakhob akan dioptimalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami optimalkan posko check point karena wabah PMK sudah tersebut di 18 kecamatan di Magetan. Intinya saat ini tidak boleh keluar masuk Jatim membawa hewan sapi selama masih ada PMK," kata Yakhob.
Data terkini menunjukkan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Magetan terus meningkat hingga mencapai 591 per 2 Juni 2022. Dari 591 kasus PMK tersebut tersebar di 70 desa di 18 kecamatan.
"Data per 2 juni 2022 pukul 20.00 WIB Dari Dinas Peternakan, sebanyak 591 ekor sapi positif PMK, tersebar di 70 desa dan 18 kecamatan," jelasnya.
(dpe/fat)