DPRD Banyuwangi akhirnya buka suara tentang Polemik Raperda Pemberdayaan Janda. Raperda itu belum secara resmi masuk dalam draf Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Ketua Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi mengatakan, Raperda Pemberdayaan Janda sifatnya baru usulan lisan dari Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Basir Qodim.
Sofiandi menjelaskan secara formal Raperda tentang Pemberdayaan Janda itu memang belum masuk dalam Propemperda DPRD Banyuwangi. Namun secara lisan, wacana itu memang sudah pernah disampaikan Basir Qodim.
"Secara formal belum, sesuai persyaratan dasar belum. Namun secara lisan sudah diwacanakan oleh pak Basir," ujarnya kepada detikJatim, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Banyuwangi Godok Raperda Janda |
Bahkan, kata Sofiandi, wacana itu juga diusulkan pada beberapa kegiatan ilmiah yang digelar DPRD Banyuwangi. Baik itu bersifat konsultasi ataupun seminar ke beberapa Kementerian dan lembaga lain.
"Dan di beberapa kegiatan ilmiah bimtek dan seminar juga disuarakan oleh Pak Basir. Isinya tentang perlindungan terhadap janda," katanya.
Jika pun wacana itu nantinya diajukan, Sofiandi mengatakan, masih banyak tahapan yang harus dilalui. Sesuai ketentuan UU 12/2011 yang diubah menjadi UU 15/2019 tentang Pembentukan Perundang-Undangan.
"Sebelum masuk ke propemperda itu, usulannya minimal ada latar belakang kajian sosiologis, filosofis, dan yuridis secara singkat dan harus ada lingkup cakupan materi. Lebih-lebih kalau ada arah pengaturan cakupannya. Apa saja azas manfaat dan tujuannya. Minimal menyertakan itu lah," jelasnya.
Selanjutnya, usulan itu akan didiskusikan dengan beberapa anggota Bapemperda DPRD Banyuwangi. Baru setelah itu, usulan Raperda itu akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim dan Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Baru nanti akan dinilai apakah layak atau tidak. Jadi tidak ujug-ujug usulan langsung kami bahas," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua F-PPP DPRD Banyuwangi Basir Qodim mencetuskan Raperda tentang Janda. Menurutnya, isi Raperda itu menganjurkan warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.
Usulan raperda ini merupakan pemikiran pribadi dirinya saat melihat fenomena tingginya angka perceraian yang terjadi di Banyuwangi.
Simak Video "Bejat! Pria di Rembang Ini Perkosa Pemandu Karaoke saat Bertamu"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/iwd)