Aktif Latih Perempuan, Pemkab Banyuwangi Tak Butuh Raperda Janda

Aktif Latih Perempuan, Pemkab Banyuwangi Tak Butuh Raperda Janda

Ardian Fanani - detikJatim
Selasa, 31 Mei 2022 19:07 WIB
Salah satu kegiatan pemberdayaan perempuan yang digelar Pemkab Banyuwangi.
Salah satu kegiatan pemberdayaan perempuan yang digelar Pemkab Banyuwangi. (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Pemkab Banyuwangi angkat bicara terkait wacana Raperda Pemberdayaan Janda yang digulirkan oleh salah satu anggota dewan Banyuwangi. Pemkab menegaskan tidak memerlukan raperda tersebut. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Banyuwangi, pemkab menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai pelatihan dalam menunjang perekonomian perempuan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, pelatihan perempuan dan perempuan kepala keluarga sudah dilakukan setiap tahun.

"Sudah ada pelatihan-pelatihan yang kami lakukan terhadap perempuan dan perempuan kepala keluarga. Itu setiap tahun kami lakukan," ujarnya kepada detikJatim, Selasa (31/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Sosial PPKB sendiri menjabarkan pelatihan ini dilakukan untuk perempuan yang menjadi istri, lajang, hingga janda.

"Kalau perempuan kepala keluarga itu biasanya kami sebut peka," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk pelatihan itu, kata Henik merupakan pemberdayaan perempuan agar bisa hidup mandiri ataupun membantu perekonomian keluarga. Pelatihan meliputi pelatihan menjahit, pelatihan pembuatan jamu tradisional, pelatihan menghias hantaran pengantin dan masih banyak lagi.

"Ada pelatihan menjahit, pembuatan jamu, hantaran pengantin dan masih banyak lagi. Ini kami sesuaikan dengan passion mereka. Tidak kami tentukan sendiri. Karena kalau dipaksakan, ya tidak jadi nantinya," tegasnya.

Tahun ini, kata Henik, total anggaran pelatihan dan pemberdayaan perempuan mencapai Rp 750 juta. Anggaran tersebut diambil dari Dinas Sosial PPKB dan organisasi wanita di Banyuwangi. Belum lagi dinas lainnya juga ada anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perempuan kepala keluarga.

"Anggaran sudah ada total Rp 750 juta. Belum lagi dinas lain seperti Dinas Koperasi dan UMKM juga ada pelatihan untuk perempuan dan perempuan kepala keluarga," tambahnya.

Untuk tahun ini, total 2000 perempuan dan perempuan kepala keluarga mendapatkan pemberdayaan dan pelatihan. Sehingga, menurutnya wacana raperda pemberdayaan janda yang diusulkan oleh anggota dewan Banyuwangi tidak perlu diajukan.

"Tidak perlu terlalu tersendiri, karena sudah menjadi program kami pemberdayaan perempuan dan perempuan kepala keluarga," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua F-PPP DPRD Banyuwangi, Basir Qodim mencetuskan Raperda Janda. Menurutnya, raperda itu isinya menganjurkan bagi warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda. Usulan raperda ini merupakan pemikiran pribadi dirinya saat melihat fenomena tingginya perceraian di Banyuwangi.




(dte/dte)


Hide Ads