Viral Keluhan Warga Malang Bayar Angkot AMG Rp 45 Ribu untuk 3 Orang

Viral Keluhan Warga Malang Bayar Angkot AMG Rp 45 Ribu untuk 3 Orang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 31 Mei 2022 20:06 WIB
angkot di malang
Angkot di Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Kota Malang -

Warga mengeluhkan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Malang yang mahalnya melebihi batas normal. Ongkos yang harus dibayar untuk tujuan Gadang ke Terminal Arjosari mencapai Rp 45 ribu untuk 3 orang. Padahal, tarif angkot normal untuk 1 orang Rp 5 ribu.

Seorang penumpang menyampaikan keluhan itu melalui media sosial. Keluhan itu berisi cerita seorang suami saat istri dan 2 anaknya yang masih kecil ditarik biaya angkot AMG sebesar Rp 15 ribu per orang sehingga totalnya Rp 45 ribu. Saat itu mereka menumpang Angkot Arjosari-Mergosono-Gadang (AMG) dari Gadang menuju Terminal Arjosari.

Tidak disebutkan kapan mereka menumpang salah satu trayek angkot di Kota Malang itu. Saat ini trayek itu sudah berganti nama menjadi Arjosari-Mergosono-Hamid Rusdi (AMH) seiring beroperasinya Terminal Hamid Rusdi sebagai pengganti Terminal Gadang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penumpang yang menyampaikan keluhan lewat medsos itu pun meminta paguyuban angkot AMG melakukan pembinaan kepada para sopir angkot agar kejadian serupa tidak terulang.

Tarif ugal-ugalan yang dilakukan oknum sopir AMG itu ternyata sudah menjadi rahasia umum. Kasus serupa ternyata seringkali terjadi. Sepinya penumpang setelah marak taksi online diduga menjadi salah satu pemicu.

ADVERTISEMENT

"Itu sudah bukan rahasia lagi, mas, sudah sering terjadi," kata Pak Brewok (65) salah satu sopir angkot yang ditemui detikJatim di Terminal Arjosari, Selasa (31/5/2022).

Pak Brewok mengaku sudah menjadi sopir AMG sejak 1993 silam. Ia sudah sangat hafal dengan perilaku oknum sopir yang secara sengaja menarik tarif di atas batas normal.

Karena itulah Pak Brewok mengaku tidak terkejut ketika ada masyarakat atau penumpang yang mengeluh ditarik ongkos sampai Rp 45 ribu untuk tiga orang.

"Itu ulah oknum sopir, biasanya ketika ada penumpang ditanya, turun mana? Terus diminta bayar Rp 10 ribu atau sampai Rp 15 ribu per orang. Sepinya penumpang juga bisa menjadi alasan berbuat itu," keluhnya.

Pria yang berdomisili di kawasan Tanjung, Kota Malang itu meminta, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan karena ditarik di atas batas normal bisa melaporkan ke nomor pengaduan yang ditempel bersama informasi tarif angkot.

Stiker itu, kata dia, biasanya ditempel di kaca pintu penumpang belakang dan kaca bagian depan angkot.

"Semestinya lapor, kan ada nomor pengaduan. Nomor itu terhubung langsung ke petugas Dishub dan kepolisian. Atau foto plat nomornya, agar bisa ditindaklanjuti," terangnya.

Pak Brewok pun mengajak detikJatim melihat langsung striker informasi tarif angkot sekaligus nomor pengaduan yang menjadi satu bagian. "Ini stikernya, mestinya dilaporkan," paparnya.

Menurut dia, sesuai aturan yang berlaku. Tarif angkot di Kota Malang hanya Rp 5 ribu per orang. Termasuk untuk tujuan Terminal Arjosari-Gadang dan sebaliknya.

"Tarif kita Rp 5 ribu, untuk pelajar Rp 2500. Itu yang masih berlaku sampai hari ini," tegasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads