Saran Komnas Perempuan untuk Anggota Dewan Pencetus Raperda Janda

Saran Komnas Perempuan untuk Anggota Dewan Pencetus Raperda Janda

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 31 Mei 2022 13:05 WIB
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Banyuwangi, Basir Qodim
Anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Surabaya -

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyorot soal Raperda Janda yang digagas oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Banyuwangi Basir Qodim. Komnas Perempuan menegaskan, raperda itu sangat mendiskreditkan perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mengatakan, para janda atau perempuan kepala keluarga merupakan wanita yang kuat dan berdaya. Dia menyebut, gagasan Basir Qodim ini justru berpotensi melecehkan para janda.

"Sesat pikir ini berpotensi melecehkan ya, kenapa begitu? Pertama adalah ada cara pandang melihat status janda sebagai status yang negatif dan ini terjadi di masyarakat kita. Sayangnya ini juga ada di dalam stigma pembuat kebijakan, nah ini berbahaya sekali," sesal Rini sapaan akrabnya saat dihubungi detikJatim di Surabaya, Selasa (31/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini juga menyesalkan jika janda didiskreditkan dan diberi stigma negatif. Menurutnya, para perempuan kepala keluarga ini merupakan pejuang dalam menafkahi keluarganya.

"Karena janda atau perempuan kepala keluarga, mereka adalah orang-orang yang karena stigma negatif dianggap tidak berdaya. Padahal mereka ini kuat lho. Banyak perempuan kepala keluarga ini menafkahi keluarganya tapi tidak diakui," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan ini, Rini mengimbau Qodim membuat kebijakan yang lebih detail. Misalnya mendukung perlindungan para perempuan kepala keluarga ini.

"Menurut saya lebih baik Pak Qodim membuat kebijakan yang jauh lebih substanstif, yang jauh lebih jelas perlindungannya seperti apa. Pak Kodim lebih baik mendukung perlindungan untuk pekerja rumah tangga, yang ini sedang kami perjuangkan karena mereka ada dalam situasi yang berat, kekerasan, upah tidak dibayar, jam kerja panjang, tidak ada perlindungan sosial," paparnya.

Tak hanya itu, Rini juga meminta Qodim menghapus raperda yang baru diusulkan ini. Menurutnya, ini akan melecehkan para perempuan kepala keluarga.

"Mending Pak Qodim mengedrop idenya yang justru tidak kondusif dan justru akan melecehkan konstituennya. Saya yakin di konstituen Pak Kodim pasti ada perempuan kepala keluarga," pungkasnya.




(hil/dte)


Hide Ads