Salah satu pengurus Letho Jatim, Edi Prastio mengatakan, pemasangan baliho di sejumlah titik di Surabaya itu sudah sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).
"Di pemberitaan kok tidak ada izin bertebaran, padahal kami sudah izin dan sudah koordinasi dengan Kasi Trantib Satpol PP, Pak Syaiful," kata Prastio kepada detikJatim, Selasa (31/5/2022).
Bila memang tak diperbolehkan, ia mengaku tak mempermasalahkannya. Namun, Prastio juga mempertanyakan pemasangan baliho lain yang mengusung beberapa nama dalam Capres 2024 mendatang.
"Saya sih sebenernya tidak apa-apa, tapi Sandiaga Uno dan Muhaimin kan ada juga (balihonya), ada izin juga enggak?," tanya Prastio.
Maka dari itu, ia mengaku bakal menuju ke Satpol PP Kota Surabaya untuk segera meluruskan permasalahan tersebut. Menurutnya, hal itu hanya dilatarbelakangi salah komunikasi saja.
"Makanya, hari ini orang saya mau ke Satpol PP dan yang bisa mencopot itu kan Satpol PP tapi setelah mendapat pemberitahuan dari Kespam, apalagi ini kan menjelang (tahun) politik toh," tuturnya.
Prastio menuturkan, pemasangan itu tak dilakukan oleh para relawan. Melainkan, dari pihak ke-3 atau vendor yang telah dipilih.
"Sudah koordinasi dengan Satpol PP, kami kan serahkan (ke vendor), nah pemberitahuan dan izin acara juga sudah kami siapkan. Jadi kami kaget, saya sudah koordinasi juga, kok bisa begini (dipermasalahkan dan dicopot). Ketua saya (Letho) juga tanya kok enggak konfirmasi dulu, intinya ada miss komunikasi lah," tutupnya.
(dte/dte)