"Iya tadi pagi petugas menurunkan banner-banner di Jalan Darmo," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto kepada detikJatim, Senin (30/5/2022).
Dari pantauan detikJatim, sebagian banner deklarasi Erick Thohir itu memang sudah dicopot, seperti di depan KFC Darmo.
Tapi, masih banyak banner yang belum dicopot. Banyak banner yang belum dicopot ini seperti di area Basuki Rachmat, setelah Taman Bungkul hingga setelah traffic light Masjid Al-Falah. Kemudian, di Jalan Darmo sampai traffic light Pandegiling, banner ini juga masih banyak.
Tak hanya bersandar dan diikat di tiang listrik, banner ini juga terpampang di pohon. Artinya, belum semua banner sudah dicopot oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Pengendara maupun pejalan kaki pun masih bisa melihat banyaknya banner yang terpajang di sepanjang jalanan Surabaya.
Sebelumnya, Eddy mengatakan baliho-baliho tersebut tidak memiliki izin. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pencopotan. "Nggak ada izinnya," ujar Eddy.
Eddy menjelaskan permasalahan banner seperti ini adalah penempatannya yang tidak boleh berada fasilitas umum. Artinya, tidak menempel ke fasilitas umum karena bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Agar tidak mengganggu pejalan kaki, pengguna lalu lintas. Yang disarankan itu di panggung reklame yang ditetapkan. Kita ada sekitar 20 panggung reklame. Di antaranya di Ngemplak, depan Grand City, dan lainnya. Biar tidak merusak fasilitas umum juga," pungkasnya.
(hil/iwd)