Penetapan Calon Kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di Desa Bancelok, Jerenggik, Sampang diwarnai protes warga. Warga menolak penetapan calon tersebut.
Alasannya adalah karena tidak ada satu pun warga desa setempat yang masuk dalam daftar calon tersebut. Dari tiga calon kepala desa, tidak ada satu pun yang merupakan warga Desa Bancelok.
Perwakilan warga lima dusun ini ngeluruk kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa pergantian antar waktu (P2KD PAW) untuk meminta penjelasan Ketua panitia tentang penetapan tersebut. Sempat terjadi ketegangan warga dengan polisi lantaran Ketua P2KD PAW keburu kabur diamankan polisi lewat pintu belakang. Sementara warga ngeluruk hendak masuk menemui ketua P2KD PAW. Polisi sendiri mencegak warga untuk measuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Bakir, warga Dusun Koppai mengaku kecewa Ketua P2KD PAW tidak mau memberikan penjelasan kepada warga yang tidak puas dengan penetapan tersebut. Bakir menilai penetapan calon tersebut sarat rekayasa, intervensi, dan kepentingan di luar warga desa.
" Tidak ada satupun warga desa ini yang lolos jadi Calon Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Padahal secara kompetensi akademik justru calon dari desa ini berijazah S2. Ini kan aneh," ujar Bakir.
![]() |
Protes serupa disampaikan Dadang Ismanaf, warga Dusun Bates yang menganggap penetapan yang dilakukan oleh P2KD Bancelok sudah tidak transparan dan tidak jujur.
"Kami tidak setuju kalau calon PAW orang dari luar desa kami. Masa desa kami mau dipimpin orang yang tidak paham dengan desa kami," katanya.
"Jika calon PAW Desa Bancelok masih dipimpin oleh orang luar, lebih baik kami tanpa pemimpin," kali ini Sahud Saudi, warga Dusun Masjid yang berkomentar.
Menyikapi protes warga tersebut , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sampang Chalilurrahman menganggap protes warga sebagai sesuatu yang wajar.
"Ya mungkin kecewanya warga ini tidak terima karena calon dari desa setempat tidak ada yang ditetapkan," kata Chalilurrahman
Chalilurrahman mengatakan seleksi tersebut sudah sesuai Perbup. Berdasarkan Perbup, calon kades PAW maksimal tiga orang calon dan siapa saja boleh mendaftar. Sementara pendaftar ada 7 orang, sehingga panitia melakukan seleksi tambahan untuk memilih 7 orang menjadi 3 orang.
Dari seleksi itu, terpilih 3 orang dan kebetulan 3 orang itu bukan warga Desa Bancelok. 3 calon kades PAW tersebut adalah Suyanto dari Desa Bringin Nonggal, Suhada dari Desa Margantono, serta Sahri dari Desa Jrengik.
"Proses seleksi tambahan tersebut ada wawancara dan tes tulis yang dilakukan oleh tim independen di luar panitia. Panitia hanya menambahkan nilai wawancara dan tes tulis tersebut," ujar Chalilurrahman.
Chalilurrahman menilai tahapan yang dilakukan panitia sudah sesuai dengan aturan dan benar. Sehingga pihaknya tetap mendorong panitia untuk tetap melanjutkan tahapan Pemilihan Calon Kepala desa tersebut ke tahap selanjutnya.
"Jika ada pihak yang merasa kecewa dan tidak puas, bisa menggugat lewat jalur hukum, sehingga tidak mengganggu proses selanjutnya" pungkas Chalilurrahman.
Pergantian kepala desa secara PAW sendiri di Desa Bancelok dilakukan karena kepala desa sebelumnya, Mohammad Taufikurrohman, meninggal karena COVID-19 pada 2 Juli 2021. Setelah kepala desa meninggal, kepala desa dijabat oleh penjabat sementara sambil menyiapkan untuk pemilihan kepala desa PAW. Pemilihan kepada desa PAW rencananya digelar pada bulan ini. Namun tidak semua warga memilih. Yang memilih di antaranya adalah kepala dusun dan tokoh masyarakat
(iwd/iwd)