Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar menggelar aksi demo terkait pemberitaan hoaks mengenai pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar. Berita hoaks tersebut menyebutkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan dana hibah sebesar Rp 229,5 miliar untuk proyek tersebut.
Ketua GPI Jaka Prasetya menegaskan segala bentuk kebijakan dari Pemkab Blitar yang salah harus dikritisi, termasuk soal kegagalan dana hibah dari Kementerian PUPR.
"Kegagalan dana hibah yang melibatkan para pejabat ini harus diusut sampai tuntas, apa yang melatarbelakangi hak itu sampai terjadi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi aksi demo tersebut, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan kalau pihaknya sudah mengklarifikasi pemberitaan tersebut melalui rilis bersama dengan Kementerian PUPR.
"Terkait demo tadi, kan sudah saya jawab di media massa, juga dari Kementerian PUPR Pusat sudah merilis bareng bareng dengan saya sebagai Wakil Bupati Blitar. Itu sudah menjawab semuanya, itu rilis bukan dari media massa, itu rilis Kementerian PUPR pusat dan kita Pemerintah Kabupaten Blitar dan sudah dijelaskan semuanya," terang Rahmat.
"Dan saat ini saya fokus menyelesaikan masalah, di Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR. Oleh sebab itu kenapa saya tidak bisa menemui pendemo, karena minggu ini minggu terakhir untuk memasukkan berkas ke Komisi V DPR RI," sambungnya.
Menurutnya, demo yang dilakukan massa GPI tersebut sudah tidak relevan lantaran Pemkab Blitar dan Kementerian PUPR sudah sudah menerbitkan rilis yang menjelaskan perkara tersebut.
"Demo tadi sudah tidak relevan, karena saya sebagai Wakil Bupati Blitar sudah mengeluarkan rilis bareng dengan Kementerian PUPR pusat dan minggu ini adalah minggu terakhir untuk memasukkan berkas ke Komisi V DPR RI dan Kementerian terkait sehingga saya tidak menemui pendemo yang menurut saya sudah tidak relevan lagi," ungkap Rahmat.
Ia menjelaskan pada Kamis (21/4) Kementerian PUPR melalui Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah melakukan pertemuan dengan Rahmat. Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti berita hoaks mengenai pemberian dana hibah senilai Rp 229,5 miliar dari Kementerian PUPR.
"Pada pertemuan tersebut, Kementerian PUPR menerima info dari Pemkab Blitar bahwa terdapat isu terkait sejumlah jalan di Kabupaten Blitar yang kondisinya rusak. Beberapa ruas di antaranya merupakan jalur logistik industri gula berskala nasional yang spesifikasi jalannya di bawah standar beban kendaraan yang melaluinya," jelas Fatah.
"KementerianPUPR dengan PemkabBlitar sepakat mencari solusi penanganan infrastruktur jalan di KabupatenBlitar yang bisa dilakukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun hibah. Tentunya pengusulan untuk dapat didanai dariDAK harus melalui mekanisme penentuan lokasi prioritas yang perlu dikomunikasikan dengan Bappenas," tambahnya.
Ia pun mengungkapkan untuk saat ini, Kementerian PUPR bersama Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan melakukan pendataan ulang terkait ruas jalan mana saja yang diprioritaskan untuk mendapat perbaikan.
"Kita perlu bersama-sama melakukan pendataan ulang untuk memastikan prioritas penanganan ruas jalan mana yang perlu diperbaiki," pungkasnya.
(ncm/ega)