Setjen Kementerian PUPR menuding Pemkab Blitar menyebarkan hoaks soal dana hibah Rp 229,5 miliar. Wabup Blitar Rahmat Santoso mengklaim, semua sudah sesuai prosedur resmi kedinasan.
Wabup Rahmat membeberkan bagaimana dia dan Bupati Rini Syarifah diundang ke Gedung BPSDM Kemen PUPR pada 14 April 2022. Sebelum undangan itu datang, Rahmat mengaku sempat mengeluh kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait kurangnya APBD Pemkab Blitar untuk membangun jalan yang rusak.
"Saya sebagai wabup enggak mungkin diam saja dengan banyaknya laporan jalan rusak. Padahal, kami enggak ada uang dari APBD. Saya harus bikin terobosan. Dengan mengeluh kepada Ketua DPD RI Pak La Nyalla, beliau kemudian menulis surat kepada Kemen PUPR untuk membantu masalah Kabupaten Blitar," ungkap Rahmat kepada detikJatim, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, proposal permintaan bantuan juga dikirimkan ke DPR RI dan Kemen PUPR. Rupanya, upaya itu membuahkan hasil. Rahmat menyebut, staf Kemen PUPR menghubunginya dengan maksud akan meninjau langsung beberapa lokasi jalan yang akan diperbaiki.
Staf Kemen PUPR lalu datang ke Blitar. Mereka didampingi petugas Dinas PUPR Pemkab Blitar meninjau jalan-jalan yang akan diperbaiki. Dari tinjauan itu, muncul daftar 14 ruas jalan yang masuk pemetaan program perbaikan.
"Sampai kemudian datang undangan dari Kemen PUPR agar kami datang ke sana untuk tandatangan MoU itu. Semua yang kami lalui sesuai prosedur resmi kedinasan. Dokumen-dokumennya juga resmi secara kedinasan. Kami tanda tangan MoU itu di gedung Kementerian PUPR lho, bukan di kafe atau karaoke. Mereka yang undang kok, mereka yang tuding sebar hoaks," jelas Rahmat.
Rahmat juga menandaskan, di zaman serba-online ini semua harus serbaterbuka. Termasuk ketika Pemkab Blitar menerima dana hibah Rp 229,5 miliar itu dari Setjen Kemen PUPR. Dalam penandatanganan MoU dana hibah di gedung BPSDM itu hadir Bupati Rini, Wabup Rahmat, Kepala Bappeda Jumali, dan Kepala BPKAD Kurdiyanto.
Ketika tiba di gedung BPSDM Kemen PUPR, rombongan Pemkab Blitar diterima staf Kemen PUPR. Informasi yang diterima Rahmat, staf yang menerimanya mengaku pejabat Eselon di PUPR. Dari staf Kementerian PUPR ini disampaikan, jika Setjen Kemen PUPR M. Zainal Fatah sedang rapat dengan KPK, sehingga tidak bisa menemui rombongan Pemkab Blitar. Lantaran alasan itu pula, penandatangan MoU dana hibah tidak dilakukan di gedung Setjen Kemen PUPR.
"Justru kalau saya sembunyikan informasi ini, saya bisa salah. Bisa ada penilaian bupati sama wabup main proyek jalan ini. Makanya, ketika penandatanganan MoU itu selesai, saya minta disebar di berbagai media massa dan akun medsos kami. Supaya warga Blitar tahu semua," tandasnya.
Rahmat juga membeberkan fakta moment penandatanganan MoU dana hibah Kemen PUPR yang disebut hoaks tersebut. Fakta pertama, lokasi penandatanganan berada di dalam gedung BPSDM Kemen PUPR Jakarta.
Kedua, ada undangan resmi kedinasan yang diterima Pemkab Blitar untuk datang ke gedung itu pada Kamis (14/4/2022). Dalam moment itu, MoU ditandatangani Bupati Blitar, Rini Syarifah. Dan disaksikan oleh Wabup Blitar, Rahmat Santoso, Kepala Bappeda Jumali dan Kepala BPKAD Kurdiyanto.
"Di situ (dokumen MoU) sudah ada tandatangan Sekjen Kemen PUPR, dengan nama Mohammad Zainal Fatah. Lalu mbak Rini (bupati) bilang, saya tandatangan disini ya," tutur Rahmat.
Fakta ketiga, rombongan Pemkab Blitar tidak ditemui Sekjen Kemen PUPR, M Zainal Fatah. Seorang staf yang menyebut dirinya, Kasubdit Bina Konstruksi Kemen PUPR, Benhard, ST MT mengatakan, Fatah sedang rapat dengan KPK di gedung Sekjen Kemen PUPR.
"Itulah kenapa kami diterima di gedung BPSDM Kementerian PUPR. Bukan di gedung Sekjen Kemen PUPR, karena gedung itu sedang dipakai rapat dengan KPK," tambahnya.
Rahmat mengaku tidak detail melihat dan membaca dokumen MoU penyerahan dana hibah itu. Karena selama ini, secara teknis semua ditangani dinas terkait. Namun beberapa kejanggalan yang ditulis detikJatim sebelumnya, membuat Rahmat berpikir ulang soal kebenaran dokumen tersebut.
"Berkat rilis itu (Sekjen Kemen PUPR) saya jadi bisa chating langsung dengan Pak Fatah. Besok Kamis (21/4) saya temui beliau untuk klarifikasi langsung. Karena jika itu hoaks, berarti kami ini korbannya. Kalau dokumen itu palsu, lalu siapa yang tandatangan di situ," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR angkat bicara soal kabar mengenai program pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan senilai Rp 229,5 miliar di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Kementerian menyatakan kabar tersebut hoaks alias tidak benar.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan dana hibah untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp 229,5 miliar.
Dia juga mengungkapkan tidak pernah menandatangani dokumen hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan kepada Pemkab Blitar.
Kementerian PUPR mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk selalu hati-hati dan melakukan konfirmasi terkait dengan kondisi seperti ini. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna media sosial untuk mengabaikan atau tidak perlu menanggapi pemberitaan hoaks tersebut," ujar Fatah dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
(hil/fat)