Tim satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuka posko check point lalu lintas hewan. Check point dilakukan di perbatasan antara Jatim Jateng di Cemoro Sewu Magetan.
"Tentu kita berupaya agar tidak ada penyebaran kembali setelah temuan 25 ekor sapi positif PMK," ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha kepada detikJatim Kamis (19/5/2022).
Pelaksanaan check point oleh polisi bersama instansi terkait dengan melakukan pemutaran balik semua kendaraan yang mengangkut hewan. Pemutarbalikan kendaraan dilakukan terhadap kendaraa pengangkut hewan baik yang masuk maupun keluar Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua mobilitas kendaraan yang mengangkut hewan baik keluar maupun masuk Jatim kita putar balik," terang Yakhob.
Wakapolres Magetan Kompol Soebono menyebutkan bahwa pelaksanaan check point dilakukan hingga masa lockdown kandang pasca temuan PMK berakhir. Namun hingga saat ini belum ditemukan mobilitas lalu lintas hewan di Cemoro Sewu.
"Sampai saat ini untuk sementara belum ditemukan mobilitas lalu lintas hewan keluar masuk wilayah Magetan di perbatasan Jatim Jateng Cemoro Sewu. Check point kita lakukan hingga masa lockdown kandang selesai," ungkap Soejono.
"Jika ada kendaraan yang membawa hewan sapi kita kembalikan. Sambil menunggu keputusan dari Pemkab Magetan massa inkubasi 14 hari," tandasnya.
Sebelumnya Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mendeteksi 25 ekor sapi teridentifikasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 25 Ekor sapi berasal dari tiga peternak di 2 kecamatan, yakni Panekan dan Kawedanan.
(iwd/iwd)