Jaka Jatim Korda Sampang dan Madura Development Watch (MDW) Sampang berdemo di Polres Sampang. Demo dilakukan Setelah hampir sebulan lamanya kasus penyelewengan pupuk yang ditangani Polres sampang tidak terdengar kabar perkembangannya.
Demo ini dilakukan dalam rangka mendukung polisi untuk mengungkap kasus mafia pupuk di Sampang. Massa datang dengan mengenakan rompi bekas karung pupuk dan membawa poster bertuliskan desakan pengusutan kasus pupuk di sampang.
Aksi ini tidak berlangsung lama. Massa hanya melakukan orasi sekitar 30 menit di depan pintu masuk polres yang sudah dijaga ketat aparat kepolisian. Dalam orasinya, salah satu aktivis Perempuan MDW Siti Farida mengungkapkan kasus Penangkapan 17 ton pupuk yang hendak diselewengkan keluar Sampang, yang ditangani polres Sampang terkesan jalan di tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan hanya berhenti dengan 3 tersangka sopir dan kernet saja, kami minta polisi juga bisa mengungkap siapa dalang di balik penyelewengan pupuk yang kerap terjadi di Sampang ini," teriak Farida dalam orasinya, Selasa (17/05/2022).
![]() |
Sementara itu Koordinator Aksi, Hakim, mengatakan ada tiga tuntutan untuk Polres Sampang agar bisa mengungkap kasus yang sudah pernah diungkap terkait penangkapan dua truk bermuatan pupuk bersubsidi yang akan dijual ke luar Kota.
"Kami mendukung penangkapan kasus penangkapan tersebut, namun kami harap tangkap sampai ke mafianya, agar bisa diketahui publik," Kata Hakim.
Hakim berharap pupuk di Sampang jangan sampai dinikmati kalangan elit dan menjadi bancaan oleh para mafia ppuk. Jangan sampai masyarakat petani dirugikan akibat ulah para mafia yang sengaja memainkan pupuk bersubsidi tersebut.
"Tiga tuntutan yang kami sampaikan pertama segera ungkap kasus tidak hanya menangkap sopir dan kernet tetapi juga sampai ke akar-akarnya. Kedua, segara rilis ungkap kasus perkembangannya. Dan terahir kami minta polisi segera melimpahkan kasus tersebut kepada kejaksaan," kata Hakim.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menjelaskan pihaknya tidak berhenti setelah penetapan 3 tersangka. Bahkan sudah ada 2 tersangka baru yang sudah diamankan saat ini.
"Sudah kami kembangkan kasus tersebut, dan kami sudah menambah 2 tersangka baru, inisialnya Mh dan Ms," jelas Irwan.
Namun Irwan tak memberikan penjelasan secara terperinci terkait peran tersangka baru tersebut. Meski demikian Irwan berjanji dalam minggu ini akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Sampang.
"Dalam minggu ini kami akan rilis hasil perkembangan kasus tersebut dan akan segera kami limpahkan kepada Kejari Sampang," tutupnya.
(iwd/iwd)