Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Dispertan-KP Sampang, Nurdin membenarkan bahwa instansinya kedatangan tim KP3 Provinsi Jatim. Mereka melakukan monitoring atau pengawasan penyaluran pupuk subsidi dan pestisida.
"Iya benar ada Tim KP3 provinsi Jatim datang ke Sampang dan sebelum ke Sampang ke Bangkalan terlebih dahulu," tutur Nurdin, Rabu (20/4/2022).
Menurut Nurdin, monitoring KP3 itu merupakan instruksi langsung dari kementerian. Sebab, disinyalir ada peredaran pestisida yang dilarang.
"KP3 provinsi yang datang ke Sampang itu dari tim biro Perekonomian, Disperindag, dan Dinas Pertanian. Dan itu atas intruksi Kementerian. Di Sampang tidak ada temuan (penyimpangan penyaluran Pupuk Subsidi)," imbuh Nurdin.
Nurdin menjelaskan bahwa monitoring dilakukan di 2 kios dan 1 distributor. Yakni distributor Sarana Jasa Niaga, Kecamatan Torjun Sampang. Agenda monitoring ini dilakukan di 4 Kabupaten yang ada di Pulau Madura. Yakni di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
"Kalau jumlah distributor secara keseluruhan di Sampang ini ada 5. Cuma monitoring itu dilakukan di Torjun," kata Nurdin.
Sebelumnya, penyelewengan pupuk pernah terjadi di Sampang. Seperti tahun 2021 lalu, pihak Kepolisian Kabupaten Blora, Jawa Tengah berhasil mengamankan 1 truk yang bermuatan pupuk subsidi jenis ZA sebanyak 160 karung atau 8 ton. Pupuk tersebut berasal dari Sampang.
Tahun ini, tepatnya pada 23 maret 2022, Polres Magetan mengamankan truk asal Sampang yang memuat pupuk subsidi jenis ZA di rest area tol KM 27 di Kartoharjo, Magetan. Truk tersebut memuat 8-9 ton pupuk subsidi.
Kemudian, 2 truk pengangkut pupuk subsidi bermuatan sekitar 17 ton kembali diamankan oleh Polres Sampang pada Selasa (12/4/2022). Kasus yang sedang dalam penyidikan ini menetapkan 3 tersangka. Yang terdiri dari 2 sopir dan 1 kernet truk.
(hse/fat)