Cegah Wabah PMK Ponorogo, Bupati Gandeng Polisi Sekat Perbatasan Jatim-Jateng

Cegah Wabah PMK Ponorogo, Bupati Gandeng Polisi Sekat Perbatasan Jatim-Jateng

Charolin Pebrianti - detikJatim
Selasa, 17 Mei 2022 13:18 WIB
Cegah Wabah PMK, Bupati Ponorogo Sekat Perbatasan Jatim-Jateng
Penyekatan wabah di perbatasan Jatim-Jateng (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Wabah penyakit hewan foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak ditemukan di Ponorogo. Pemkab Ponorogo pun sudah mulai bersiap dengan antisipasi.

"Kita lakukan penyekatan di perbatasan sama pasar hewan kita cek," tutur Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Sugiri menambahkan penyekatan berada di titik perbatasan. Seperti Madiun, Trenggalek, Pacitan dan Magetan. Serta pasar hewan Jetis. Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan. Terutama kambing dan sapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting penyekatan khusus, 5 tempat dilakukan cek poin. Arah Magetan, Madiun. Sementara pasar tidak ditutup supaya perekonomian lumpuh," terang Sugiri.

Sugiri pun berharap Pemprov Jatim fokus terhadap kasus PMK. Terutama untuk menanggulangi penyebaran. Sebab, saat ini mendekati lebaran Idul Adha.

ADVERTISEMENT

"Ke provinsi bicara soal obat dan vaksin, mudah mudahan segera ada solusi dari provinsi," tandasnya.

Sugiri menambahkan pihaknya segera memfungsikan Rumah Potong Hewan (RPH). Saat ini masih menunggu kriteria halal.

"Bersama-sama bumikan RPH halal, biar sapi higienis, sesuai dengan kesehatan. Menyembelih sesuai dengan agama dan sah. Daging kita jual kepada masyarakat tidak hanya halal dan higienis, tapi ya sopan dan jaga kualitas pangan kita," ujarnya.

Sementara Kasi Humas Polres Ponorogo Kompol Sumono menambahkan aparat gabungan yang terdiri jajaran Polres Ponorogo, TNI dan Dinas Peternakan Kabupaten Ponorogo melaksanakan penyekatan.

"Penyekatan dilakukan di dua lokasi, di perbatasan Ponorogo Jatim-Jateng dan di Dukuh Tular Desa Sukosari Kecamatan Babadan," ujar Sumono.

Saat giat berlangsung, juga ditemukan kendaraan yang mengangkut sapi dan disuruh putar balik. Kegiatan itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Ponorogo guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak.

"Di wilayah Babadan ada 6 rombongan truk atau pikap, sedangkan di wilayah perbatasan Ponorogo Jatim-Jateng ada 4 pikup langsung disuruh putar balik karena membawa hewan sapi mau masuk wilayah Kab. Ponorogo," kata Sumono.

Sumono menambahkan, kegiatan penyekatan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya surat edaran Menteri terkait tentang membatasi jual-beli ternak karena sedang terjangkit wabah PMK.

Dia juga mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan kategori terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya dan berkoordinasi dengan dinas peternakan agar hewan tersebut segera mendapatkan obat.

"Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran apalagi dijualbelikan ke luar wilayah, Segera koordinasikan dengan dinas terkait jika hewan ternak terpapar virus PMK," pungkasnya.




(fat/fat)


Hide Ads