Cegah Wabah PMK, Hewan Ternak Tak Bisa Masuk Bangkalan

Cegah Wabah PMK, Hewan Ternak Tak Bisa Masuk Bangkalan

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 12 Mei 2022 22:40 WIB
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam hewan ternak tengah menjadi perhatian di Jatim. Termasuk di Bangkalan.
Sapi di Bangkalan/Foto: Kamaluddin/detikJatim
Bangkalan - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam hewan ternak tengah menjadi perhatian di Jatim. Termasuk di Bangkalan.

Saat ini, hewan ternak yang masuk ke Bangkalan telah dibatasi. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Peternakan Bangkalan, Ahmad Hafid.

"Ya betul, untuk saat ini hewan ternak masuk ditutup sementara. Penutupan tersebut kewenangan Balai Karantina dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan telah ditetapkan," jelas Ahmad, Kamis (12/5/2022).

Ia juga mengatakan, selain menutup pintu masuk hewan ternak, balai karantina juga memperketat sapi asal Bangkalan untuk keluar. Yakni dengan tidak mengeluarkan sertifikat sampai hasil uji laboratorium keluar.

"Balai karantina tidak mengeluarkan sertifikat lalu lintas ternak keluar dan menunggu hasil uji lab dari BBVet Kementerian Pertanian," tambahnya.

Ia berharap, hasil uji laboratorium dari Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta untuk sapi Madura negatif wabah PMK. Sehingga arus jual beli hewan ternak kembali normal.

"Tentu kami berharap hasilnya negatif. Agar para pedagang sapi tidak mengalami kerugian dan perekonomian kembali normal," tambahnya

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan, Agus Mugiyanto mengatakan, pihaknya telah memperketat pengeluaran sertifikat hewan ternak.

"Guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ruminansia sesuai dengan Surat Edaran Badan Karantina Pertanian No: 12950/KR.120/K/05/2022, Karantina Pertanian Bangkalan melakukan pembatasan atau pencegahan masuk dan keluarnya hewan ruminansia di Pulau Madura dan tidak melakukan sertifikasi lalu lintas hewan ruminansia untuk sementara sambil menunggu hasil investigasi dari BBVet," imbuhnya.


(sun/sun)


Hide Ads