Jika tidak memperpanjang pada 9-17 Mei, maka yang bersangkutan harus mengurus SIM baru.
Pengumuman ini disampaikan Kompol Mulyanto P, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo.
Simak Video "Video: Heboh Penumpang Bus di Sidoarjo Ngaku Nabi dan Bikin Gaduh"
(sun/sun)