Polisi Buka Layanan SKCK hingga SIM Keliling di CFD Sidoarjo

Polisi Buka Layanan SKCK hingga SIM Keliling di CFD Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Minggu, 20 Sep 2026 16:00 WIB
Layanan SIM keliling Polresta Sidoarjo
Layanan SIM keliling Polresta Sidoarjo/Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo -

Polresta Sidoarjo tak hanya melakukan pengamanan di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Sidoarjo. Polisi juga menghadirkan sejumlah layanan publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat, Minggu (20/9/2026).

Berbagai layanan kepolisian dibuka di tengah aktivitas warga yang menikmati suasana akhir pekan. Di antaranya layanan SKCK Keliling Online, SIM Keliling, hingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kehadiran polisi di CFD juga dikemas secara humanis. Personel Satlantas turut menghadirkan hiburan dan edukasi bagi masyarakat sehingga pelayanan kepolisian dapat diakses warga dalam suasana santai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubag Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Polisi ingin memastikan layanan publik dapat dijangkau dengan lebih mudah.

ADVERTISEMENT

"Polresta Sidoarjo berupaya hadir di tengah masyarakat, termasuk di ruang-ruang publik seperti CFD. Dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke kantor pelayanan," kata Tri Novi Dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di ruang publik bukan hanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi antara polisi dengan masyarakat.

"Selain memberikan pelayanan, kami juga ingin membangun interaksi yang humanis dan dialogis. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, informasi maupun masukan secara langsung kepada petugas," imbuhnya.

Polresta Sidoarjo berharap kehadiran layanan publik di CFD dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan resmi Polri serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama beraktivitas di ruang publik.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads