Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Kamis (21/4).
Pertemuan tersebut membahas soal perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar sekaligus menindaklanjuti pemberitaan mengenai pemberian tidak benar soal dana hibah senilai Rp 229,5 miliar untuk penanganan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar.
"Hari ini Kementerian PUPR menerima info dari Pemkab Blitar bahwa terdapat isu terkait sejumlah jalan di Kabupaten Blitar yang kondisinya rusak. Beberapa ruas di antaranya merupakan jalur logistik industri gula berskala nasional yang spesifikasi jalannya di bawah standar beban kendaraan yang melaluinya," kata Fatah dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian PUPR dengan Pemkab Blitar sepakat mencari solusi penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar yang bisa dilakukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun hibah. Tentunya pengusulan untuk dapat didanai dari DAK harus melalui mekanisme penentuan lokasi prioritas yang perlu dikomunikasikan dengan Bappenas," imbuh Fatah.
Lebih lanjut, Fatah menjelaskan saat ini, Kementerian PUPR bersama Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan melakukan pendataan ulang terkait ruas jalan yang akan mendapat perbaikan. Soal dana hibah, ia menyebut Pemkab Blitar bersama Kementerian PUPR tengah menelusuri penyebab kekeliruan tersebut.
"Kita perlu bersama-sama melakukan pendataan ulang untuk memastikan prioritas penanganan ruas jalan mana yang perlu diperbaiki," pungkas Fatah.
(fhs/ega)