
Pembelaan Wabup Blitar Dituding PUPR Sebar Hoaks Dana Hibah Rp 229,5 M
Kementerian PUPR menuding Pemkab Blitar menyebarkan hoaks soal dana hibah Rp 229,5 miliar. Wabup Blitar Rahmat Santoso menjelaskan hal ini.
Kementerian PUPR menuding Pemkab Blitar menyebarkan hoaks soal dana hibah Rp 229,5 miliar. Wabup Blitar Rahmat Santoso menjelaskan hal ini.
Setjen Kementerian PUPR menuding dana hibah sebesar Rp 229,5 miliar ke Pemkab Blitar hoaks. Namun Pemda Blitar memegang semua dokumen resmi kedinasan.
Setjen Kementerian PUPR menuding Pemkab Blitar sebar hoaks dana hibah Rp 229,5 miliar. Namun Pemkab Blitar memegang dokumen MoU penyerahan dana hibah itu.
Pemkab Blitar dituding menyebarkan hoaks soal dana hibah oleh Setjen Kemen PUPR. Wabup Rahmat Santoso pun menjawab tudingan itu.
Kementerian PUPR menuding Pemkab Blitar menyebar hoaks soal pemberian dana hibah Rp 229,5 M. Ini fakta-faktanya!
Kabar dana hibah Kementerian PUPR Rp 229,5 M sebelumnya jadi angin segar bagi kepala desa Blitar. Namun muncul bantahan hoaks, mereka menilai pemkab diprank.
Kementerian PUPR menuding Pemkab Blitar menyebar hoaks soal pemberian dana hibah Rp 229,5 M. Jika dilihat dari foto yang beredar di medsos tampak kejanggalan.
Kementerian PUPR angkat bicara soal program pemberian dana hibah penanganan 14 ruas jalan senilai Rp 229,5 miliar di Kab Blitar. PUPR menyatakan kabar hoaks.