AHY Sebut Penunjukan Emil Tak Langgar Aturan, DPC Demokrat di Jatim Meradang

AHY Sebut Penunjukan Emil Tak Langgar Aturan, DPC Demokrat di Jatim Meradang

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 19 Apr 2022 21:19 WIB
emil dardak
Bayu Airlangga dan Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tidak ada yang dilanggar terkait penetapan Emil Elestianto Dardak menjadi Ketua Demokrat Jatim. Namun, protes masih dilayangkan sejumlah DPC.

Kali ini protes datang dari Ketua DPC Partai Demokrat Bangkalan, Abdurrahman. Abdurrahman menyebut Musda Demokrat Jatim masih menyisahkan sederet persoalan. Ia menyarankan pelantikan ditunda terlebih dahulu.

"Kalau penetapan saudara Emil Dardak dianggap sudah sesuai AD ART, justru kami ingin bertanya kepada Ketum AHY, selesaikan dulu persoalan di Jatim," ujar Abdurrahman dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdurrahman menjelaskan sesuai anggaran dasar pasal 93 ayat 2, terkait peraturan organisasi (PO) yang berlaku dan harus ditaati untuk seluruh jajaran partai. Kemudian Pasal 100 ayat 3 bahwa PO berdasarkan anggaran dasar ditetapkan paling lambat satu tahun sejak anggaran dasar ini ditetapkan.

"Nah, Ini pun dipertegas dalam ART (anggaran rumah tangga) pasal 96 ayat 2, PO disusun berdasarkan AD dan ART. PO sebagaimana dimaksud pada ayat 2 disahkan selambat-lambatnya 1 tahun setelah AD/ART ditetapkan. Sedangkan AD/ART ditetapkan pada tgl 15 Maret 2020," bebernya.

ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Bangkalan ini menegaskan, seluruh Musda yang dilaksanakan oleh DPP saat ini tidak sah. Sebab, PO yang ditetapkan melanggar AD/ART melebihi batas waktu yang ditentukan.

"PO ditetapkan pada 3 Mei 2021. Kalau Musda itu sesuai AD/ART justru seluruh Musda yang dilaksanakan oleh DPP saat ini tidak sah. Kami justru ingin mendapatkan pencerahan dari para pakar hukum dan tatanegara di negeri ini. Apakah sesungguhnya kami yang melanggar AD/ART atau justru DPP yg telah tidak sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Bondowoso Fery Firmansyah juga merasa kecewa lantaran Bayu Airlangga secara nyata meraih suara dukungan terbanyak yakni 25 DPC dikalahkan dengan Emil Dardak dengan raihan suara 13 suara. Ferry berharap agar DPP Partai Demokrat menelaah kembali agar proses demokrasi berjalan secara baik.

"Kecewa itu jelas, bahwa proses demokrasi ini kurang. Kami meminta ditelaah kembali, ini yang paling penting supaya kekompakan dan guyub ini tetap terjaga dan kebesaran Demokrat bisa lebih diraih," jelasnya.

Fery menjelaskan, dalam PO pasal 8B ayat 3 berbunyi bakal calon ketua DPD Partai Demokrat hasil penjaringan yang akan diajukan dalam Musda/Musdalub diputuskan dan ditetapkan oleh DPP selambatnya 7 hari sebelum pelaksanaan Musda/Musdalub.

"Pada saat pelaksanaan musda Demokrat Jatim kemarin baru pagi hari pada saat pelaksanaan Musda kami baru tahu Emil Dardak daftar. Artinya sesungguhnya sudah terlambat tidak ada calon selain Mas Bayu," tegasnya.

Fery menilai ketum dan tim tiga DPP tidak jeli memotret dinamika Demokrat di Jatim. Karena memandang dukungan 25 DPC pada Bayu Airlangga hanya sebagai persoalan yang biasa-biasa saja.

Ia menambahkan AHY sebagai ketum yang meneruskan perjuangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kurang responsif dalam menangani persoalan kader di Jatim. Hal ini justru terkesan membiarkan orang kepercayaannya yang turun dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di Jatim.

"Pada saatnya Kami 25 DPC PD pendukung Bayu Airlangga, akan jadi saksi Sejarah atas keputusan DPP memilih Emil Dardak pimpin PD Jatim," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, AHY menyebut penunjukkan Emil Dardak tidak melanggar AD/ARR. Tuntutan DPC-DPC di Jatim, disebut AHY hanyalah dinamika organisasi perkara puas dan tidak puas.

"Jadi tidak ada sesuatu yang dilanggar di situ tidak ada, memang tentu dinamika organisasi ada yang suka, ada puas, ada yang tidak puas itu biasa," kata AHY kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2022).




(iwd/iwd)


Hide Ads