RS Lapangan Indrapura Surabaya untuk COVID-19 Resmi Ditutup

RS Lapangan Indrapura Surabaya untuk COVID-19 Resmi Ditutup

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 12 Apr 2022 17:44 WIB
RS Lapangan Indrapura (RSLI)
Rumah Sakit Lapangan Indrapura Surabaya (Foto: Icha/detikJatim)
Surabaya -

Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLKI) Surabaya resmi ditutup. Penutupan ini seiring dengan kian melandainya kasus COVID-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya.

Kemarin (11/4/2022), Relawan Pendamping pada Program Pendampingan Keluarga Pasien COVID-19 (PPKPC-RSLKI) menerima Salinan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/237/KPTS/013/2022 tentang Penutupan RSLKI tertanggal 4 April 2022.

Ada beberapa pertimbangan yang digunakan Gubernur Khofifah untuk mengeluarkan keputusan tersebut. Pertama, seiring dengan menurun dan terkendalinya kasus COVID-19, termasuk varian omicron hingga pertimbangan efisiensi anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, akan berakhirnya masa pinjam pakai tanah dan bangunan milik kemenkes yang rencananya akan dibangun rumah sakit pusat otak, jantung dan kanker, maka operasional Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLKI) Surabaya, resmi ditutup.

Dalam surat itu, diputuskan jika RSLKI yang beralamat di Jalan Indrapura Surabaya resmi ditutup, dan tanah serta bangunannya dikembalikan ke Kemenkes sesuai akad pinjam pakai barang milik negara.

Sedangkan semua aset RSLKI yang merupakan milik Pemprov Jatim akan digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Lalu, semua sumber daya manusia yang ditugaskan sebagai sukarelawan, dapat dikembalikan untuk bertugas kembali di instansi masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Keputusan Ibu Gubernur sudah tepat dan dapat menjadi kejelasan dan kepastian hukum atas status RSLKI, setelah sempat tanpa pasien, hibernasi hingga vakum dalam beberapa bulan terakhir. Status RS Lapangan memang didesain untuk kedaruratan dan insidentil atau temporary sehingga berjalan untuk tempo tertentu saja," kata Ketua Pelaksana PPKPC-RSLKI Radian Jadid di Surabaya, Selasa (12/4/2022).

"Dengan SK tersebut, maka jelaslah bahwa seluruh operasional dan segala hal yang terkait tugas, wewenang dan tanggungjawab seluruh personil di lingkungan RSLKI dalam menangani COVID-19 telah selesai dan sudah saatnya relawan pendamping undur diri," imbuhnya.

Jadid mengatakan, 22 bulan bukanlah waktu yang singkat untuk kebersamaan dan gotong royong para relawan kemanusiaan di RSLKI. Semua personil baik dokter, perawat, apoteker, analis medis, admin, sarpras, relawan pendamping, CS, hingga Satpam telah bekerja maksimal mendedikasikan diri dalam penanggulangan COVID-19 di Jawa Timur.

Untuk itu atas nama relawan pendamping, Jadid menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak.

Dengan ditutupnya RSLKI, bukan berarti akhir dari pengabdian Jadid dan kawan-kawan. Mereka yang tergabung dalam Task Force Kemanusiaan Kantin ITS (TFKKITS) ini masih melanjutkan kegiatan pendampingan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Lapangan Bangkalan (RSDLB).

Pemprov Jatim hingga kini tidak langsung menutup seluruh RS Lapangan yang ada. Salah satunya RSDL Bangkalan yang masih aktif dan difungsikan untuk menampung pasien covid-19.

Jadid berharap keberadaan RS Lapangan termasuk RSDLB segera berakhir dengan terkendalinya COVID-19 di Indonesia, apalagi saat ini sudah bersiap menuju endemi.

"Bagi kami, apa yang bisa kita lakukan atas tugas dan tanggung jawab dalam sebuah misi kemanusiaan adalah ladang bagi untuk bisa berkiprah dan berbuat sebesar-besarnya untuk umat manusia. Jadi tidak ada kata selesai dalam memanifestasikan sebuah visi. Yang ada adalah tantangan dan lahan atau kesempatan lain yang siap menjadi tempat untuk menjalankan misi berikutnya," papar Jadid.

"Tiada kata lelah dan selesai dalam mengabdi dan berkontribusi untuk bangsa. Semoga Allah selalu membersamai orang-orang yang terus mendharmabaktikan dirinya untuk kebaikan sesama," pungkasnya.




(hil/fat)


Hide Ads