Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar mendapatkan tugas yang tak biasa pada Minggu sore (10/4/2022). Mereka tidak memadamkan api, namun diminta melepaskan cincin yang melekat di jari seorang nenek yang berusia seabad lebih. Tak tanggung-tanggung, petugas Damkar harus melepas 4 cincin sekaligus.
"Usianya seratus tahun lebih," terang Kasi Damkar Satpol PP Kabupaten Blitar Tedy Prasojo kepada detikJatim, Senin (11/4/2022).
Informasi yang diperoleh dari Damkar, nenek tersebut bernama Aminah. Usianya sudah 106 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, petugas Damkar menerima laporan adanya seorang nenek yang jarinya bengkak akibat cincin yang tak bisa dilepas. Mereka pun segera menuju ke lokasi.
"Kami lihat jari Ibu Aminah sangat bengkak sekali. Karena di situ ada empat cincin dalam satu jari, " imbuh Tedy.
Petugas kemudian membawa Aminah ke RSUD Mardi Waluyo. Di sana, jari Aminah dibersihkan terlebih dahulu. Setelah itu, dokter menyuntikkan obat bius ke jari Aminah.
"Empat cincin sudah berhasil dilepas petugas. Cincin dipotong dengan menggunakan alat gerinda," kata Tedy.
Tedy melanjutkan, pelepasan cincin memakan waktu sekitar 20 menit. Saat ini Aminah dalam kondisi baik. Untuk sementara dia masih dirawat inap agar jarinya tidak infeksi setelah cincin dilepas.
(dte/dte)