Rapat LKPJ, Capaian Indikator Kinerja Pemkot Mojokerto 102,77%

Rapat LKPJ, Capaian Indikator Kinerja Pemkot Mojokerto 102,77%

Nada Zeitalini - detikJatim
Jumat, 01 Apr 2022 14:32 WIB
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
Foto: Pemkot Mojokerto
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 pada Kamis (31/3). Melalui rapat terbuka tersebut diketahui capaian indikator kinerja tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah mencapai target yakni sebesar 102,77%.

"Berdasarkan capaian indikator kinerja pembangunan Kota Mojokerto yang telah dipaparkan, dapat dipastikan ada kemajuan pembangunan yang dicapai pada tahun 2021, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara memadai," ungkap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).

Ada 9 indikator kinerja tujuan yang disampaikan Wali Kota Mojokerto. Dari semua itu, rata-rata capaian indikator kinerja pada tahun 2021 sebesar 109,22% dengan rincian 8 indikator telah terlampaui targetnya dan 1 indikator yaitu indeks reformasi birokrasi yang belum ada nilainya karena masih menunggu rilis dari Kemenpan-RB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya apabila dibandingkan dengan target akhir RPJMD tahun 2023, maka capaian rata-rata indikator tujuan hingga saat ini sebesar 102,77% atau sudah melampaui dibandingkan dengan target akhir RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023," jelas wanita yang akrab disapa Ning Ita itu.

Adapun berdasarkan uraian capaian pada urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur penunjang, unsur pendukung, unsur kewilayahan, dan pemerintahan umum dapat dikatakan bahwa sebagian besar program beserta indikator kinerja program telah tercapai.

ADVERTISEMENT

Sementara terkait rekomendasi DPRD Kota Mojokerto, Ita mengatakan pada tahun 2021 Pemkot Mojokerto sudah menindaklanjuti 17 rekomendasi terkait penyampaian LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2020 lalu.

"Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui penyusunan perencanaan pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, kemudian kami tindak lanjuti melalui penyusunan anggaran pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, serta kami tindak lanjuti melalui penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah," pungkasnya.

Lebih lanjut pada kesempatan ini, Ita juga menyampaikan puluhan prestasi yang telah dicapai oleh Pemerintah Kota Mojokerto selama tahun 2021 baik di tingkat regional maupun nasional.




(fhs/ega)


Hide Ads